Krononolis Kejadian
Setiba di Singapura, Otoritas Imigrasi dan Pemeriksaan Singapura menolak masuk (denied entry) tujuh orang tersebut dengan alasan tidak memenuhi syarat untuk berkunjung ke Singapura.
“Tujuh orang tersebut langsung kembali ke Indonesia pada kesempatan pertama dan tiba kembali di TPI Batam Center pada pukul 18.10,” ujarnya.
Ketujuh orang tersebut ialah UAS, SN, Hn, FA, AMA, SQA, dan SAM.
Sementara, Duta Besar Republik Indonesia untuk Singapura Suryopratomo menyangkal imigrasi Singapura mendeportasi UAS .
Menurutnya, pihak imigrasi Singapura bukan mendeportasi, melainkan menolak kedatangan penceramah tersebut di negaranya.
“Saya sudah minta penjelasan dari ICA. Menurut mereka, ICA memang menetapkan tak boleh mendarat atau masuk kepada UAS. Karena tidak memenuhi kriteria untuk eligible (memenuhi syarat) berkunjung ke Singapura,” ungkap Suryopratomo pada Selasa (17/5).