BewaraMedia.com – Cimahi. Diduga salahgunakan wewenang oknum Pengurus KONI Cimahi terancam dilengserkan. Pasalnya sejumlah Pengurus cabang olahraga (Cabor) disebut-sebut akan menyampaikan mosi tidak percaya kepada salah seorang pengurus KONI Cimahi. Dan menuntut agar Ketua Umum KONI Kota Cimahi ‘melengserkan’ oknum pengurus KONI Kota Cimahi, yang diuga melakukan kesewenang-wenangan dan memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan tertentu.
Menurut seorang sumber di lingkungan KONI Kota Cimahi yang minta namanya tidak disebutkan mengatakan, diduga ada oknum yang menyalahgunakan kewenangannya untuk menerbitkan beberapa keputusan Koni Kota Cimahi dengan menggunakan tanda tangan hasil scan dari Ketua Umum KONI Kota Cimahi Aries Permono tanpa seijin yang bersangkutan, untuk kepentingan tertentu , sehingga berdampak pada munculnya ketidakpercayaan kepada oknum tersebut.
“Ada dugaan tanda tangan ketum KONI di scan untuk kepentingan tertentu tanpa sepengatahuan Ketum,” katanya, saat memberikan keterangan, Rabu (22/6/2022).
28 Cabor Ancam sampaikan Mosi Tidak Percaya
Tak hanya itu, sedikitnya 28 Cabor yang menjadi anggota KONI Kota Cimahi akan menyampaikan mosi tidak percaya karena KONI Kota Cimahi tidak adil dalam memberikan bantuan uang pembinaan untuk cabor anggota KONI.
“Oknum pengurus KONI Kota Cimahi tersebut tidak adil dalam penentuan bantuan bagi cabor. Cabor pentague yang dia pimpin pada tahun ini mendapatkan dana Rp170 juta, sementara yang lain hanya mendapatkan Rp10 juta atau Rp20 juta, PSSI saja yang biasanya mendapatkan anggaran paling besar hanya mendapatkan Rp50 Juta, ” sebutnya.
Ia melanjutkan, atas kondisi tersebut mengakibatkan para pengurus cabor mengaku kecewa atas tindakan yang dilakukan oleh oknum tersebut. Dan menuntut supaya oknum pengurus KONI tersebut dipecat dari kepengurusan KONI Kota Cimahi.
Saat dikonfirmasi, Ketua Umum KONI Kota Cimahi Aries Permono mengatakan, ia sedang berada di Tanjung Pinang. Untuk informasi terkait hal tersebut silakan menghubungi Sekretaris Umum KONI Kota Cimahi Ahmad Subarna.
Sedangkan Sekretaris KONI Kota Cimahi Ahmad Subarna saat dihubungi mengaku, untuk memberikan keterangan terkait dengan hal ini sesuai dengan tupoksi. Dipersilakan langsung bertenu dengan Ketua Umum atau keterangan bisa didapatkan dari bidang media KONI Kota Cimahi.
“Saya sesuai tupoksi saja, silakan bertemu dengan Ketum atau bidang media di KONI ,” pungkasnya.