Cimahi, BewaraMedia.com – Untuk memastikan kesehatan hewan Qurban menjelang Iedul Adha nanti, PLT Walikota Cimahi Ngatiyana melakukan pantauan langsung ke lapangan. Salah satu tempat yang ia kunjungi adalah Rumah Qurban Arafah di Jl. Kh Usman Dhomiri Kelurahan Padasuka Cimahi.
Didampingi unsur Forkopimda dan Plt Kepala Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Cimahi Asnadi Junaedi. Ngatiyana dan rombongan mendapatkan penjelasan dari Kepala Puskeswan Kota Cimahi Irfan Fajar Ramadhan, terkait hewan ternak yang layak untuk dijadikan Hewan Qurban.
Dokter hewan sekaligus Kepala Puskeswan Kota Cimahi Irfan Fajar Ramadhan mengungkapkan, setiap orang yang hendak membeli hewan Qurban harus teliti mengenali ciri-ciri ternak yang layak. Hal ini tidak hanya karena faktor kualitas daging yang akan dibagikan saja. Tetapi juga karena adanya wabah penyakit kaki dan mulut (PMK) yang saat ini tengah menyerang ternak di Indonesia.
Irfan menyebutkan, ada empat syarat atau ciri yang harus dipenuhi oleh ternak untuk Qurban. Yakni hewan Qurban sehat Kondisi kesehatan ternak menjadi aspek utama yang harus menjadi perhatian sebelum memutuskan untuk membeli hewan Qurban.
“Ciri kambing atau sapi yang layak menjadi hewan Qurban adalah sehat, yakni memiliki suhu tubuh normal dengan temperatur di bawah 40 derajat Celsius. Kemudian cukup umur, berjenis kelamin jantan yang tidak dikebiri, serta tidak cacat,” terangnya, saat pemantauan kesehatan hewan Kurban yang dilakukan Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana, di RW 03 Kelurahan Padasuka Kecamatan Cimahi Tengah, pada Jum’at (1/7/2022).
Hewan Qurban yang masuk ke Kota Cimahi dilakukan sweaping
Sementara, Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengatakan, hewan Qurban yang masuk ke Kota Cimahi dilakukan sweaping untuk memastikan kesehatannya. Masyarakat jangan takut dengan pemeriksaan yang dilakukan Dispangtan Kota Cimahi. Sebab hal ini untuk memastikan kesehatan hewan yang akan jadi Qurban oleh warga Kota Cimahi.
“Nantinya jika menemukan hewan Qurban yang sakit akan dilakukan pengobatan sehingga dalam dua atau tiga hari diharapkan bisa sembuh sehingga aman dijadikan hewan Qurban. Masyarakat dipersilakan untuk menghubungi Dispangtan jika ingin memeriksakan kesehatan hewan Qurban,” terangnya.
Untuk memastikan kesehatan hewan Qurban tersebut Dinas Pangan dan Pertanian Kota Cimahi melakukan pemeriksaan terhadap hewan Qurban yang beredar di masyarakat.
Dikatakannya, hewan Qurban yang sudah menjalani pemeriksaan akan ditandai dengan pemberian kalung. Sebagai tanda jika hewan tersebut sudah mendapatkan pemeriksaan dan dinyatakan sehat dan layak dijadikan hewan kurban.
“Kami lakukan pemeriksaan hewan Qurban yang tersebar di Kota Cimahi,” katanya.
Plt Kepala Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Cimahi Asnadi Junaedi menyebutkan, pihaknya membuat tujuh cek point. Di wilayah perbatasan antara Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, atau Kota Bandung.
“Di tujuh tempat cek point tersebut kami melakukan pengawasan lalu lintas hewan Qurban untuk mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan kurban, “ sebutnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga melakukan pemeriksaan kepada hewan Qurban yang akan masuk ke Kota Cimahi. Seperti halnya saat Covid-19, pihaknya melakukan razia jika ada hewan Qurban yang dibawa ke Cimahi.
“Jika saat Covid yang diperkisa adalah manusia, sekarang dilakukan pemeriksaan kepada sapi dan kambing untuk memastikan kesehatannya,” jelasnya.
Ia menghimbau kepada masyarakat agar tidak takut dengan PMK, sebab tidak menular kepada manuia. Penularan PMK hanya terajadi antar hewan saja.***(PF)