BewaraMedia.Com – Cimahi. PLT Wali Kota Cimahi Ngatiyana di gadang-gadang bakal segera di lantik menjadi Wali Kota Cimahi definitif. Menggantikan Wali Kota Cimahi non aktif Ajay M Priyatna. Pasalnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) terkait dengan pemberhentian Ajay M Priatna sebagai Wali Kota Cimahi.
Seperti kita ketahui, setelah Ajay M Priatna di tetapkan tersangka oleh KPK. Wakil Wali Kota Cimahi Ngatiyana bertugas menjalankan wewenang Wali Kota Cimahi. Tugas itu berlaku setelah turunnya radiogram dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pada 28 November 2020 lalu.
Bahkan, Ngatiyana dipanggil Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri pada Senin (30/11/2020). Dirinya di minta tetap menjalankan tugas, dan para ASN tetap bekerja sebagaimana biasa. Usai penetapan tersangka Ajay M Priatna oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rapat Badan Musyawarah (Banmus), Sifatnya Masih Dalam Rencana
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Cimahi Edi Kanedi menyatakan, jika rapat paripurna DPRD terkait dengan pemberhentian Ajay M Priatna sebagai Wali Kota Cimahi pada 6 Juli mendatang, sifatnya masih dalam rencana. Sebab, dalam Rapat Badan Musyawarah (Banmus) Fraksinya meminta agar anggota DPRD mendapatkan kejelasan atau kepastian terkait dengan SK Pemberhentian Ajay M Priatna tersebut.
“ Kami baru menerima informasi dari Ketua Dewan soal SK pemberhentian tersebut, tetapi belum menerima salinan secara tertulisnya,” katanya.
Menurutnya, pihaknya menerapkan prinsip kehati-hatian terkait dengan hal tersebut. Sebab, jika nantinya apa yang di sampaikan dalam Rapat Banmus tersebut tidak sesuai dengan fakta. Yang terjadi akan membuat blunder bagi DPRD sendiri.
“Kami meminta agar anggota DPRD bisa menerima salinan surat keputusan soal pemberhentian pak Ajay sebagai wali kota. Dan surat putusan terkait inkrahnya kasus pak Ajay M Priatna, karena sampai saat ini belum memiliki atau melihat dokumen yang di maksud, ”terangnya
Sementara PLT Wali Kota Cimahi Ngatiyana saat di konfirmasi disela – sela acara kunjungan ke rumah Qurban Arafah Kelurahan Padasuka Cimahi Jum’at ,1/07/20222 terkait turunnya SK Mendagri, pihaknya enggan berkomentar.
“Jangan tanya saya,” jawabnya singkat. (TB)