BewaraMedia.com. Info Nasional. 30 Juni 2022 Indonesia resmi menjadi 37 Provinsi. Tiga provinsi baru adalah Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.
Ibu kota Papua Tengah antara Nabire. Papua Pegunungan beribu kota di Wamena. Sedangkan Merauke ditetapkan sebagai ibukota Papua Selatan.
Wilayah cakupan Papua Selatan adalah Kabupaten Merauke, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi, serta Kabupaten Asmat.
Provinsi Papua Tengah mencakup Kabupaten Nabire, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Puncak, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Intan Jaya, serta Kabupaten Deian.
Terakhir Provinsi Papua Pegunungan mencakup Kabupaten Jayawijaya. Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Tolikara. Juga Kabupaten Mamberamo Tengah. Kabupaten Yalimo, Kabupaten Lani Jaya, serta Kabupaten Nduga.
Provinsi Papua Pegunungan menjadi satu-satunya kabupaten yang berada di dataran tinggi. Wilayahnya semuanya adalah pegunungan. Selain itu menjadi satu-satunya provinsi yang berbatasan dengan negara Papua New Guinea.
Ketiga provinsi baru merupakan hasil pemekaran dari Provinsi Papua. Pemekaran tersebut resmi bersamaan dengan berlakunya tiga Undang-Undang daerah otonomi baru di Papua.
Keputusan ini di setujui oleh anggota dewan dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis (30/6/2022). Pemekaran ini bertujuan untuk pemerataan pembangunan.
“Kami menanyakan sekali lagi. Kepada seluruh anggota apakah RUU tentang pembentukan tiga provinsi baru dapat di setujui menjadi undang-undang?” tanya Wakil Ketua DPR RI, melansir dari Satu Viral.
“Setuju,” jawab para anggota dewan.
Dengan demikian, provinsi di Indonesia resmi bertambah menjadi 37 provinsi. Seluruh penjabat sementara. Gubernur provinsi baru akan di lantik Agustus mendatang.