Pejabat BPN Cimahi OTT, Ini Kronologisnya!!!

oleh
Pejabat BPN Cimahi OTT, Ini Kronologisnya!!!

BewaraMedia.com –  Forum RW Kelurahan. Setiamanah Kota Cimahi mempertanyakan penerbitan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Cimahi yang di daftarkan sekitar tahun 2017 dan sampai saat ini tidak jelas keberadaannya.

Salah satu anggota Forum RW, Joko Radi yang menjabat sebagai ketua RW 13 Kelurahan. Setiamanah, Kecamatan Cimahi Tengah Kota Cimahi. mempertanyakan sejumlah akta jual beli tanah dan berkas-berkas yang di serahkan kepada petugas BPN Kota Cimahi yang sudah bertahun-tahun tidak jelas keberadaannya.

“Beberapa tahun lalu sekitar tahun 2017, kami  mengurus pendaftaran PTSL milik warga, namun banyak yang tidak tuntas, bahkan ketika di tanyakan bagaimana dengan berkas-berkas yang di serahkan, hingga saat ini tidak jelas keberadaannya, termasuk milik saya sendiri,” jelasnya, Kamis (7/7/2022).

Dia menyebutkan, persoalan tersebut sudah di sampaikan kepada DPRD Kota Cimahi saat masih di ketuai oleh Achmad Gunawan namun tidak ada kejelasan dari pihak BPN. Hal yang sama di lakukan saat kepemimpinan Achmad Zulkarnain sebagai Ketua DPRD Kota Cimahi , tetapi sampai saat ini tidak ada kejelasan juga.

“Kami dari Forum RW, sudah dua kali  menyampaikan aspirasi ini kepada Komisi I DPRD Kota Cimahi, tetapi sampai detik ini tak ada kejelasan, kami menginginkan agar akta tanah milik warga yang diserahkan kepada petugas BPN untuk di kembalikan,” sebutnya. melansir dari limawaktu

“Jika dalam satu RW minimal ada 10 warga yang mengurus PTSL sedangkan di Kelurahan Setiamanah ada 18 RW. Berarti ada sekitar 180 warga setiamanah. Yang tidak jelas di mana berkas-berasnya, bagaimana dengan satu kecamatan ataupun satu kota, ?,” terang dia.

Audensi Dengan DPRD

Sementara Ketua Komisi I DPRD Kota Cimahi Hendra Saputra. Membenarkan jika pihaknya pernah menerima audensi para Ketua RW di Kecamatan Cimahi Tengah tersebut. Namun sampai saat ini belum mendapatkan kabar lagi dari para Ketua RW ataupun BPN Kota Cimahi.

“Waktu audensi dengan kami di sarankan untuk berkomunikasi antara para Ketua RW dengan BPN. Karena mereka waktu audensi sudah sepakat untuk berkomunikasi langsung. Ternyata mereka sudah saling mengenal antara pa RW dengan pihak BPN saya pikir sudah clear,” jelasnya.

Hal yang sama disampaikan Anggota Komisi I Iwan Setiawan. Saat audensi Forum RW di Ruang Komisi I di minta agar pihak BPN memfasilitasi keluhan warga yang di wakili oleh Forum RW.

“Rekomendasi dari Komisi I jelas ke BPN untuk memfasilitasi keluhan Forum RW, “ paparnya. Saat di tanya pendapatnya terkait dengan hal tersebut. Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Cimahi Dhevid Setiawan mengatakan.  Pihaknya tidak bisa ikut campur dalam persoalan tersebut, sepanjang tidak ada laporan dari masyarakat.

“Kami akan menindaklajuti sebuah  kasus jika ada laporan dari masyarakat,” bebernya.

Saat di konfirmasi ke Kantor BPN Kota Cimahi, belum ada yang bisa memberikan keterangan terkait dengan persoalan tersebut. Salah seorang petugas kemanan di Kantor BPN Kota Cimahi menyebutkan. Kepala BPN Kota Cimahi Ana Dewi beserta pejabat lainnya sedang tidak ada di tempat karena sedang melaksanakan Rapim. di lansir dari limawaktu

(TB)

No More Posts Available.

No more pages to load.