KPU Melakukan Rekap PDPB Nasional

oleh
KPU Melakukan Rekap PDPB Nasional
KPU Melakukan Rekap PDPB Nasional
KPU Melakukan Rekap PDPB Nasional

BewaraMedia.Com – Jakarta. KPU RI melakukan Rekap Nasional. Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester 1 tahun 2022 di Gedung KPU RI, Menteng, Jakarta, Selasa (12/7/2022).

Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2021, tujuan KPU melakukan KPU Melakukan Rekap PDPB Nasional yaitu untuk memelihara, memperbaharui, dan mengevaluasi DPT Pemilu atau pemilihan terakhir secara terus menerus untuk penyusunan DPT pada Pemilu dan/atau pemilihan berikutnya.

“Oleh karena itu pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini di antaranya adalah sebagai amanah pelaksanaan undang-undang pemilu,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari dalam sambutannya di Gedung KPU RI. Dilansir dari TribunNews.

“Dan yang kedua juga dalam rangka untuk mensinkronkan dan memutakhirkan data pemilih bersama-sama antara KPU dengan kementerian dalam negeri,” tambahnya.

Hasyim juga mengatakan dengan pelaksanaan PDPB di harapkan KPU dapat menyediakan data dan informasi Pemilih berskala nasional dan regional secara komprehensif, akurat, dan mutakhir.

Pemutakhiran ini juga sangat penting untuk, menyusun daftar pemilih untuk kegiatan Pemilu 2024

Hasil PDPB Semester I Tahun 2022 berupa jumlah pemilih bulan berjalan sebanyak 190.022.169 pemilih.

Terdapat penurunan jumlah pemilih sebanyak 637.179 Pemilih.

Jika di bandingkan dengan jumlah pemilih DPB Semester II Tahun 2021 yang berjumlah 190.659.348 di karenakan adanya pemilih baru dan pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat selama proses pemutakhiran.

Rekapitulasi PDPB di lakukan secara berjenjang dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga tingkat nasional.

Penyampaian rekapitulasi PDPB tingkat KPU Kabupaten/Kota di lakukan setiap 3 (tiga) bulan dan untuk tingkat KPU Provinsi di lakukan setiap 6  bulan.

Berdasarkan penyampaian rekapitulasi KPU Provinsi seluruh Indonesia, KPU melakukan rekapitulasi PDPB tingkat nasional  setiap 6  bulan.

(tb)

No More Posts Available.

No more pages to load.