Cimahi, Bewaramedia.com – Calon pengantin yang ditemani saudaranya A (43 tahun) saat berbelanja untuk keperluan hajatan pernikahan di Toko Plastik Yandri (Toko Uni) Padasuka Kota Cimahi kehilangan HP Samsung dan dompet yang berisi surat dan kartu penting serta uang tunai sebesar tiga juta rupiah.
HP dan dompet tersebut tertinggal di dashboard sepeda motornya yang di parkir di didepan Toko Uni sekira pukul 10:00 WIB, Minggu (09/10/2022).
Menurut korban A, saat itu dalam keadaan ramai dan diantara pembeli yang lain ada seorang laki-laki yang dicurigai dan diduga mengambil dompet dan HP dari dashboard motornya.
Untuk memastikan terduga pelaku pencurinya, korban meminta rekaman CCTV ke pemilik Toko Uni, tapi sayang menurut keterangannya CCTV nya rusak.
Beruntung toko sebelah Toko Uni memasang CCTV dan berbekal rekaman CCTV dengan durasi 2.50 menit, korban bersama calon pengantin dan ditemani Juanda bergegas menuju orang yang diduga pelaku pencurian.
Akan tetapi terduga pencuri setelah dikonfirmasi dan dibawa ke Toko Uni memberikan keterangan yang berbelit-belit dan menantang korban untuk lapor polisi dan mengancan menuntut balik.
Setelah kejadian tersebut, terduga pencuri sempat mendatangi rumah Juanda untuk klarifikasi dan meluruskan kejadian tersebut, akan tetapi sampai saat ini belum ada perkembangan.
Berikut kerugian dan barang yang hilang menimpa korban: Satu Unit HP Samsung, uang tunai sebesar tiga juta rupiah, KTP, SIM, Kartu BPJS Ketenagakerjaan, Kartu BPJS Kesehatan, STNK Motor, 2 Kartu ATM dan Kartu Karyawan. (me/jk)