Kabupaten Magelang, Bewaramedia.com – Jembatan penghubung antara Desa Gunungpring, Kecamatan Muntilan dengan Desa Gulon, Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang, miring karena pondasinya tergerus air. Karena itu jembatan yang terbuat dari cor-coran itu, sekarang dipasang sasak bambu diatasnya.
Jalur alternatif ini lebih banyak dimanfaatkan oleh warga sekitar karena jika melalui jalur ini jarak tempuh relatif lebih dekat, selain itu jalur ini juga lebih sepi bila dibandingkan dengan jalur utama Magelang-Jogja.
Jembatan dengan lebar tiga meter awalnya bisa dilalui oleh kendaraan roda empat, namun sekarang jembatan dengan panjang 18 meter itu hanya bisa dilmanfaatkan oleh pejalan kaki dan pengguna sepeda motor, itupun harus bergantian satu per satu untuk melewatinya.
“(Jembatan) Jalan alternatif yang menghubungkan Kecamatan Salam sama Kecamatan Muntilan. Dulu dari sesek (sasak) tahun 2012 dibangun swadaya. Terus tahun 2017 dapat pemdes dicor, kemudian tahun 2022 dapat dari Program Kotaku pengecoran lagi,” terang Sudarsono, Kepala Dusun Gunungsari, pada Jumat (14/10/2022).
Jembatan yang berada di atas sungai Blongkeng ini dicor sekitar bulan September 2022. Namun dua pekan kemudian terjadi banjir, sehingga fondasi bagian penyangga tergerus. Itulah penyebab dari miring dan melengkungnya jembatan ini.
“Dua minggu kurang, setelah dicor melengkung, sempat ditutup. Ini inisiatif dari masyarakat untuk alternatif (sesek). Untuk alternatif, pertama pendidikan dan akses sekolah, orang ke pasar (Muntilan) daripada lewat Gulon terlalu mutar,” tambah Marsono.
Saat ini, alas jembatan sudah dilapisi sasak, ditambah empat penyangga dari bambu petung. Selain itu warga juga mengatur arus kendaraan yang melintas di jembatan itu.
Jembatan yang dibangun oleh pemerintah desa itu, juga menjadi kewenangan dari pemerintah desa terkait, karenanya warga ikut berperan aktif menjaganya.
“Warga sini (jaga). Itu dari partisipasi masyarakat dijaga sampai malam soalnya seperti musim penghujan dijaga sampai jam 22.00-23.00 WIB,” lanjutnya.
Sementara itu, Camat Salam, Wiharyanto, menerangkan jembatan penghubung antar desa tersebut statusnya bukan jalan milik kabupaten.
“Bukan jalan kabupaten, cuman penghubung antar desa, jalur alternatif antara desa Gunungpring dengan Desa Gulon,” papar Wiharyanto. (hm/jk)
Reporter: Hermanto