Tanggamus, Bewaramedia.com – Sejumlah orangtua siswa mengeluhkan keterlambatan pencairan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di SDN 1 Pekon Ampai Kecamatan Limau Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung.
“Memang benar tidak mendapatkan bantuan PIP di tahun 2021 dan 2022 tersebut, dan kami pun sudah pernah sampikan kepada Kepala Sekolah Rosmayati, kenapa anak saya tidak dapat bantuan PIP,” kata orangtua siswa yang enggan disebutkan namanya.
Menurutnya, sebagai wali murid sudah memastikan anaknya mendapat bantuan PIP setelah mengecek situs Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
“Sebagai wali murid penasaran apa benar anak kami memang tidak dapat bantuan PIP? Kami pun cek di website Kemdikbud.go.id dan jelas itu anak kami dapat bantuan dana PIP,” terangnya.
“Kami kecewa untuk dana PIP tidak di berikan dan dampaknya anak kami tidak bisa memenuhi peralatan sekolah yang layak,” tandasnya.
Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 1 Pekon Ampai Rosmayati berkilah bahwa masalah PIP dan BOS (Bantuan Operasional Sekolah) merupakan masalah internal.
“Kalau masalah PIP dan maupun BOS ini harusnya orang kabupaten loh nggak bisa orang lain masuk ranah atau dapur sesuatu lembaga pendidikan,” katanya berdalih.
“Untuk dana PIP saya lupa untuk tahun 2021, nanti saya telpon dulu rekan kita yang tahu untuk dana PIP yang bernama Listiano Utama atau Olis,” ujar Rosmayati.
Menurut Olis, dana PIP tahun 2021 memang sudah cair tapi belum semua di salurkan kepada siswa siswi dikarenakan belum aktifasi dari pihak bank.
“Dana PIP di tahun 2021 yaitu sebanyak 34 orang siswa siswi dan ini belum semua disalurkan dikarenakan belum aktifikasi,” terangnya.
“Untuk (dana PIP) di tahun 2022 juga sama belum cair semua paling juga ada beberapa orang saja yang sudah cair, yaitu tadi dikarenakan belum aktifikasi.
Maupun di tahun 2022 ada sebanyak 40 siswa siswi yang dapat dana PIP,” tutup Olis.* (if/jk)
Reporter: Ihsan Fitra
Editor: Jumadi Kusuma