Magelang, Bewaramedia.com – Kepolisian Daerah (Polda) dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) sepakat mengedepankan restorative justice dalam penegakan hukum yang terkait dengan profesi dokter. Selain itu Polda dan IDI Jateng akan bersinergi dalam pelayanan dan harkamtibmas.
Hal itu tertuang dalam naskah perjanjian kerjasama antara IDI wilayah Jateng dengan Polda Jateng yang berlangsung di Ballroom Hotel Patrajasa Semarang,
Rabu (19/10/2022).
Acara yang dihadiri oleh Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol.Ahmad Luthfi, beserta PJU Polda Jateng, Kapolres Magelang Kota, Polda Jateng, AKBP Yolanda Evalyn Sebayang, S.I.K., M.M., Kasatreskrim dan Kasidokkes jajaran Polda Jateng, Ketua IDI Jawa Tengah, dr. Djoko Handojo beserta Ketua IDI Kota/Kabupaten wilayah Jawa Tengah.
Penandatangan Naskah Perjanjian Kerjasama diawali oleh Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Drs. Ahmad Luthfi, dengan Ketua IDI wilayah Jawa Tengah dilanjutkan oleh para Kapolres, jajaran Polda Jateng dengan Ketua IDI Kota/Kabupaten wilayah Jawa tengah
Dalam kesempatan tersebut Kapolres Magelang Kota, AKBP Yolanda menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Ketua IDI Kota Magelang, dr. Nurhayadi Aji Sulistyo, SP.JP.
Sedangkan tujuan diadakannya perjanjian kerjasama ini, diantaranya adalah salah satu bentuk sinergitas dalam penanganan pandemi covid-19, kerjasama dalam penyidikan tindakpidana dan kontrak terapeutikal.
Sementara itu Kapolda, Irjen Pol Ahmad Luthfi, mengatakan bahwa penandatanganan MoU tersebut terkait kegiatan kepolisian dengan IDI.
“Selain melakukan penandatanganan MoU, di kegiatan tersebut juga digelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Scientific Problem Solving terkait dengan kegiatan kepolisian antara pengurus IDI dengan Polda Jateng,” ujar Kapolda.
Kapolda menambahkan, bahwa MoU ini merupakan tindak lanjut dari MoU yang sudah dibuat sebelumnya di tingkat nasional antara pengurus besar IDI dengan Kapolri.
“MOU tersebut merupakan upaya untuk menyelaraskan proses-proses hukum dalam aspek pelayanan kesehatan,” ucapnya.
Dirinya menganggap MoU ini sangat penting karena anggota IDI dalam memberikan pelayanan kesehatan memerlukan adanya upaya perlindungan hukum sehingga bisa bekerja dengan baik sesuai dengan regulasi dan hukum yang berlaku di Indonesia.
Sekaligus untuk menyamakan gerak langkah profesi kedokteran dengan kepolisian terutama dalam memberikan edukasi kesehatan pada masyarakat. (hm).
Reporter: Hermanto
Editor: Jumadi Kusuma