Bukan Hanya Kampung Pancasila, Kini Dusun Kranggan Menjadi Kampung Bengkel

oleh
Bukan Hanya Kampung Pancasila, Kini Dusun Kranggan Menjadi Kampung Bengkel
Sambutan Plt. Kepala Desa Banyurojo, Agus Firmansah pada Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Aula Desa Banyurojo.Foto; Hermanto Bewara

Kabupaten Magelang – Dusun Kranggan, Desa Banyurojo, Kecamatan Mertoyudan saat ini menjadi kampung bengkel. Pasalnya kampung ini memiliki 47 usaha berbagai macam bengkel.
Bahkan pada, Rabu (2/11/2022), bertempat di Aula Desa Banyurojo, para pemilik usaha bengkel tersebut menghadiri undangan sosialisasi dan bimbingan teknis tentang, perizinan berusaha berbasis risiko yang penyelenggaraanya oleh DPMPTSP Kabupaten Magelang.

Kampung Bengkel

Kampung Bengkel adalah satu-satunya kampung dengan banyak usaha bengkel di Kabupaten Magelang. Selain mahir dalam dunia perbengkelan, pelaku usaha bengkel di Kranggan harapannya mahir juga dalam menggunakan IT di zaman yang serba canggih ini.

Pembukaan acara oleh, Plt. Kepala Desa Banyurojo, Agus Firmansah. Tujuan kegiatan tersebut antara lain adalah untuk memfasiltasi kepentingan para pengusaha bengkel yang ada.

“Tujuan kami mengadakan kegiatan ini adalah untuk memfasilitasi kepentingan warga kami. Di Dusun Kranggan terdapat perkumpulan usaha bengkel yang kita sebut Kampung Bengkel. Adanya Legalitas usaha memperkuat Dusun Kranggan sebagai Kampung Bengkel. Ini adalah sebuah momen untuk para pelaku usaha di Kranggan agar mempunyai legalitas atau izin baik dari perseorangan maupun badan usaha,” paparnya.

Penyerahan secara simbolis SK Kepala Desa tentang Dusun Kranggan sebagai Kampung Bengkel. Lebih lanjut Agus mengatakan, dengan adanya Kampung Bengkel ini, selain dari SK Desa jugapenguatannyadari sisi legalitasnya sehingga UMKM utamanya bengkel, bisa menjadi lebih maju. Selain dijuluki sebagai Kampung Bengkel, Dusun Kranggan juga merupakan Kampung Pancasila.

Dengan harapan-harapan itu, pelaku usaha yang ada di Kranggan khususnya usaha bengkel perlu melindungi usahanya dengan memperkuat dari aspek legalitasnya. Yaitu izin usaha yang harus dimiliki. Nampak antusias dan semangat para peserta mengikuti tutorial atau langkah-langkah pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk mendapatkan legalitas usahanya.

“Kampung Bengkel ini bisa dikemas dan dibranding sehingga akan menjadi sesuatu yang mewah. Dengan harapan akan menjadikan kampung bengkel yang go international. Promosikan Kampung Bengkel ini melalui instagram dan lain lain yang mana saat ini pemasaran sudah mulai digital,” papar Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Magelang, Joko Sudibyo, dalam presentasinya. (hm)

 

Jurnalis: Hermanto

Editor: Pipih Fendy

No More Posts Available.

No more pages to load.