Terulang, Perselingkuhan Yang Dilakukan Oleh Oknum Polisi Purworejo

oleh
oleh
Kapolres Purworejo, AKBP Muhammad Purbaja mengakui bahwa ada laporan yang dibuat oleh seorang lelaki, yang mengaku bahwa istrinya telah diselingkuhi oleh salah satu anggotanya. (foto, istimewa)

Purworejo, Bewaramedia.com – Video seorang laki-laki yang mengaku sebagai suami dari seorang bidan, viral dimedia sosial Tiktok. Bahkan Unggahan video oleh akun atas nama, @ardiansyahdody, penonton  hingga 49,6 ribu kali. Akun TikTok tersebut dugaanya milik sang suami yang istrinya selingkuh dengan seorang anggota polisi.

Namun pada Jumat, (11/11/2022) saat tim redaksi bewaramedia.com mencoba menelusuri kembali video yang juga ramai beredar di grub WhatasApp tersebut, sudah tidak lagi ditemukan. Kemungkinan, video itu sudah dihapus oleh sang pengunggah.

Dalam video yang sempat beredar, orang itu diketahui bernama Dody, berbaju putih dan memakai pin nama seperti pegawai pemerintahan. Dipundaknya juga tertulis BBPPM Yogyakarta, yang diduga di mana pria tersebut bekerja. Pria dalam video itu, mengeluhkan perihal perselingkuhan istrinya, dengan seorang oknum polisi yang berdinas di Purworejo.

Sebelumnya, seorang oknum anggota polisi yang juga berdinas di Purworejo, Pemecatan atas nama Aipda Aziz Lupi (AL), namun kini kasus serupa kembali terulang.

Polres Purworejo yang berada di, Jalan Gajah Mada No.2 Kledung Kradenan, Rw. I, Candisari, Kec. Banyuurip, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah 54171. (foto, istimewa)

“Kasus saya adalah kasus perselingkuhan atau perzinaan, istri saya adalah Bidan PNS di Puskesmas Bragolan Purwodadi, Purworejo melakukan perzinaan dengan seorang oknum polisi atas nama, Bripka AS” yang juga bertugas di Purworejo,” aku Dody dalam vidionya.

Ia mengaku, kejadian tersebut sudah dilaporkan kepada Propam Polres Purworejo. Ia berharap oknum polisi yang menyelingkuhi istrinya itu mendapatkan hukuman maksimal.

“Saya sebagai seorang suami sudah tidak bisa mentolelir istri saya dan oknum polisi tersebut,” ungkap Dody.

Tanggapan Kapolres

Sementara itu Kapolres Purworejo, AKBP Muhammad Purbaja membenarkan perihal perselingkuhan yang melibatkan oleh anggotanya. Bahkan pihaknya kini tengah memproses laporan dari sang suami bidan itu.

“Tetap kita proses dengan prosedur yang ada,” katanya. Terkait sanksi, Purbaja mengatakan hal tersebut tergantung keputusan sidang kode etik.

“Nanti kita lihat pada saat sidang Kode Etik Profesi (KEP), pembuktiannya seperti apa. Apakah perselingkuhan ini terjadi perzinan atau tidak,” pungkasnya. (hm)

Jurnalis: Hermanto

Editor: Pipih Fendy
 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.