MGBK MTs Kota Bandung, Kejadian Bullying tidak hanya ditindak, Pemkot Realisasikan Sekolah Ramah Anak (SRA)

oleh
MGBK MTs Kota Bandung, Kejadian Bullying tidak hanya ditindak, Pemkot Realisasikan Sekolah Ramah Anak (SRA)

Bandung, Bewaramedia – MGBK MTs Kota Bandung merasa prihatin dan sangat menyesalkan atas terjadinya kekerasan fisik di sebuah SMP di Kota Bandung. Untuk mengurangi bahkan menghilangkan kejadian serupa, program Sekolah Ramah Anak (SRA) sudah menjadi keharusan untuk diimplementasikan.

“Semua warga sekolah harus paham bahaya perundungan dan dampak yang timbul. Maka, semua pihak harus terlibat untuk mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman,” Ujar lorentina ketua MGBK MTsN 2 Kota Bandung.

Ia berharap pemerintah selain menindak juga bisa mengimplementasikan program sekolah ramah anak di setiap instansi pendidikan baik yg kecil atau yang besar dengan support dan prioritas utama.

Hal lain disampaikan Dewi pengurus MGBK sekaligus guru di MTsN 1 Kota Bandung, “Iya, miris dan sangat memprihatinkan,” tambahnya.

“Melihat kondisi tersebut, ketika melihat salahsatu lembaga pendidikan ada kejadian perundungan, saya merasa bercermin di tempat tugas sendiri. Barangkali ada prilaku-prilaku siswa yang serupa namun tidak terekspos,” lanjutnya

Menurutnya kita harus lebih care dan tanggap dengan gejala-gejala prilaku siswa yang melakukan kekerasan fisik, dan sebelumnya mungkin yg terjadi hanya bullying verbal. Tapi kalau tidak tertangani bisa meningkat ke bullying fisik seperti yg terjadi di SMP Plus Baiturrahman.

Pelaku Perundungan Merasa Punya Kekuatan

Sementara menurut Lauren Ketua MGBK MTSN Kota Bandung, biasanya tindakan perundungan/bullying di lakukan oleh orang yang merasa punya power/kekuatan. Dan biasanya merasa kuat karena punya circle/kelompok, tapi tentu saja sebelum memvonis. Perlu kiranya dengan bijak kita meneliti dan mengidentifikasi penyebab tindakan perundungan/bullying tersebut, kalau melihat dari sisi pelaku.

“Bagaimana karakter pribadinya, kondisi di keluarganya, pola asuh. Dengan siapa ia berteman/lingkungan yang membentuknya, adakah pengalaman tindakan kekerasan yang pernah mengalaminya. Bahkan kadang-kadang prilaku tersebut merupakan bentuk balas dendam yg tidak terluapkan. Dan ini merupakan masalah yg harus ditangani dengan intens. Betul pendapat bu renti bahwa di sekolah/madrasah sudah digalakkan SRA (Sekolah Ramah Anak) yang memang bukan berlaku untuk siswa saja, tetapi semua warga sekolah/madrasah,” terangnya.***

Jurnalis: Endang Suherli

Editor: Pipih Fendy

 

No More Posts Available.

No more pages to load.