Tanggamus,Bewaramedia – Realisasi dana desa Pekon Tengor Kec. Cukuh Balak Kabupaten Tanggamus Lampung , tahun 2022 patut menjadi pertanyaan. Pasalnya realisasinyatidak sesuai peraturan mentri desa No 7 tahun 2021.
Berdasarkan data yang dihimpun Jurnalis bewaramedia ada beberapa kegiatan penggunaan dana desa Pekon Tengor tahun anggaran 2022, patut dipertanyakan terkait realisasinyaantara lain adalah:
1. Pembuatan rambu rambu di jalan desa, pengadaan barang yang pengelolaannya oleh sebesar Rp137.500.000,-
2. Pembangunan pengerasan jalan usaha tani sebesar Rp21.203.000,-
3. Pengembangan dan kegiatan sanggar seni belajar, peralatan dan honor sanggar seni sebesar ,Rp 7.500.000,-
4. Penguatan ketahanan pangan tingkat desa, penyediaan bibit, ketahanan pangan tingkat desa sebesar
Rp15. 000.000,-
5. Pemeliharaan sarana dan prasarana kepemudaan dan olahraga milik desa sebesar Rp1.275.000,-
Dari beberapa kegiatan tersebut patut di pertanyakan, terkait hal ini, ,bewaramedia mencoba mengkonfirmasi kepada pihak Kepala Pekon Tengor saudara Sayumi di kantor desa. Dan di rumahnya di hubungi lewat ponsel nya di No 08537816xxxx.
Sampai berita ini di terbitkan belum bisa dihubungi dan kami awak media masih berusaha untuk konfirmasi .
Ditempat terpisah Jurnalis bewaramedia menemui beberapa nara sumber yang namanya tidak mau di expos mengatakan, kalau Kepala Pekon Tengor memang jarang di rumah dan dia selalu keluar dan no ponsel nya pun selalu tidak aktip, dan susah untuk di hubungi.***
Jurnalis: Ihsan fitra
Editor: Pipih Fendy