Aroma Dugaan Korupsi Tercium Pada Pelaksanaan Dana Desa Di Pekon Kaca Marga

oleh
Aroma Korupsi Tercium Pada Pelaksanaan Dana Desa Di Pekon Kaca Marga
Aroma Korupsi Tercium Pada Pelaksanaan Dana Desa Di Pekon Kaca Marga

Tanggamus, Bewaramedia – Pelaksanaan pembangunan di Desa Kaca marga Kec. Cukuh Balak Kabupaten Tanggamus,  tahun anggaran 2022 melalui dana DD tercium aroma dugaan korupsi.

Pasalnya dari beberapa kegiatan nampak janggal, terkait besaran anggaran dan diduga adanya Mark-up dan korupsi anggaran.

Hal ini disampaikan salah seorang Narasumber yang enggan disebut namanya, tapi pihaknya menjamin keterangan yang ia sampaikan adalah benar dan bisa dipertanggungjawabkan.

Berdasarkan temuannya, pembangunan jalan lingkar makam dengan panjang 100 x2,5 x 0,12 M, tidak dikerjakan seluruhnya hanya sekitar 70 M. Yang ada rabat beton kiri dan kanan, itupun tidakpenuh dan sisanya dikerjakan hanya sebagiaan sementara biaya yang dihabiskan mencapai Rp.47.158.730,-

“Pembangunan pagar dan pembuatan pintu pagar serta pengecatan dengan panjang 35 x1,5 x 0,30 M, menelan biaya sebesar Rp 44.217.895,- Dan kalau dihitung secara per M3 harga satuannya sangat tidak wajar,” ujarnya.

“Bukan hanya itu, Pemeliharaan balai desa/ balai kemasyarakatan dan belanja meubeler balai pelatihan sebesar Rp 31.250.000,- berdasarkan pengamatan hanya dilakukan pengecatan luar dan dalam gedung saja,” terangnya.

Menurutnya Dugaan Korupsi juga terjadi pada kegiatan Pembinaan dan peningkatan kesehatan tradisional masyarakat (Olahraga) sebesar Rp 9.750.000- Pembinaan dan pengembangan sanggar seni dan belajar ( kegiatan kesenian dan kebudayaan ) sebesar Rp 7.500.000,-. Peningkatan produksi peternakan (alat produksi dan pengolahan peternakan kandang dll) jumlah alat produksi dan pengolahan yang diserahkan (Peningkatan produksi peternakan /bantuan ternak) Rp.194.000.000,-

Sementara saat dimintai keterangan Kepala Pekon/Desa Kacamarga Kec. Cukuh Balak Kabupaten Tanggamus Lampung ,Jaswanto bahwa semua kegiatan pembangunan dan lain lain sudah seseuai prosedur.

“Semua kegiatan yang berkaitan dengan dana desa tahun anggaran 2022. Itu semua sudah sesuai dengan juknis dan melalui koordinasi dengan inspektorat juga PMD, kecamatan dan kabupaten,” ungkapnya saat ditemui Jurnalis bewaramedia pada Senin 5/12/2022 di kantornya.(IF/PF)

Editor: Pipih Fendy

 

No More Posts Available.

No more pages to load.