Pengeroyok Sopir Truk Di Jalan Urip Sumoharjo Terancam Tujuh Tahun Penjara

oleh
oleh
Pengeroyok Sopir Truk Di Jalan Urip Sumoharjo Terancam Tujuh Tahun Penjara
Kapolres Magelang Kota, saat memberikan keterangan terkait pengeroyokan sopir truk, di Jalan Urip Sumoharjo, Wates Kota Magelang. (foto, dok Humas Polres Magelang Kota)

Kota Magelang, Bewaramedia – Petugas Polres Magelang Kota Polda Jawa Tengah, pada Rabu 7 Desember 2022, sekitar pukul 03.00 WIB mengamankan seorang pemuda di Kelurahan Kedungsari, Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang. Pemuda tersebut diamankan karena diduga kuat bersama tiga temannya melakukan aksi pengeroyokan terhadap dua sopir truk, yang saat itu berada di Wates, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Magelang pada Minggu 4 Desember 2022, sekitar pukul 23.00 WIB.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang, S.I.K., M.M. pada Konferensi Pers di Aula Mapolres setempat, Senin (12/12/2022) pukul 08.00 WIB. Kapolres  menyampaikan, bahwa keempat tersangka yaitu PAW (24), dan tiga pelaku lainnya yang kini masih buron (DPO).

“Meraka adalah,NF (24), NK alias Kuduf (25), dan EC (25), yang mana mereka adalah warga Kota Magelang” kata Yolanda.

Yolanda menambahkan, pada Minggu, (04/12/2022) saat itu PAW sedang bekerja menjadi juru parkir di seputar Alfamart Wates Jalan Urip Sumoharjo, Kota Magelang, pada sekitar pukul 23.00 WIB di seberang jalan Alfamart, terlihat ada 2 (dua) buah mobil jenis truk, di mana 1 (satu) unit mobil truk parkir di bahu jalan.
Kemudian PAW mendatangi truk dan ternyata di dalam truk terdapat seorang lelaki, diketahui bernama IS alias Idami (25) duduk di kursi supir. Selanjutnya PAW meminta uang parkir kepada sopir tersebut, kemudian diberi uang sebesar Rp 2.000 dan diterima oleh PAW yang kemudian kembali ke depan Alfamart.

“Saat sopir IS ingin memajukan truknya, dan mendatangi PAW, meminta mengarahkan sopir untuk memarkir truk, namun PAW menjawab jalan masih sepi dan enggan untuk mengarahkannya. Hal itulah yang kemudian memicu terjadinya keributan. Kemudian sopir IS kembali ke arah truknya dan saat sampai di halte RS Budi Rahayu, dirangkul oleh EC dan NF, sementara PAW berada di belakang. Korban beriringan dengan sopir truk lain, YP (23) namun, tiba-tiba tersangka NK menyundutkan rokok ke pipi IS, yang serta-merta melepaskan diri dari rangkulan kedua Tersangka. Selanjutnya terjadi pengeroyokan terhadap kedua sopir oleh PAW, EC, beserta dua temannya yaitu NF dan NK. Setelah ada orang lain berteriak Polisi! Polisi! keempat Tersangka melarikan diri,” jelas Yolanda.

Penangkapan Pelaku

Pada Rabu tanggal 7 Desember 2022 sekitar pukul 03.00 WIB, petugas Polres Magelang Kota mengamankan Tersangka PAW di rumahnya di Kampung/Kelurahan Kedungsari, Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang, lanjut Yolanda.
Akibat pengeroyokan tersebut Korban IS mengalami bengkak pada mata kiri, bengkak pada mulut, dada kanan dan kiri terasa sakit, kaki kanan dan kiri sakit, serta jari kelingking kiri mengalami retak. Sementara Korban YP mengalami bengkak pada mata kanan, pipi kanan luka bakar, tulang pipi kanan dan kiri bengkak.

Salah satu pelaku pengeroyokan supir truk, saat dimintai keterangan pada konfrensi pers, Senin 12 desember 2022. (foto, dok Humas Polres Magelang Kota)

Serta dada kanan dan kiri terasa sakit, perut bagian atas terdapat luka gores di 3 tiga tempat.
“Para Tersangka ini telah melakukan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHP Ayat (2) point ke-11 dengan ancaman hukuman kurungan selama-lamanya tujuh tahun” tutup Kapolres. (hm)

No More Posts Available.

No more pages to load.