Kota Magelang, Bewaramedia.com – Berawal dari keprihatinan tentang persoalan sampah, warga RT 07, RW 06, Kampung Tuguran mencoba tetap terus menjaga kebersihan dan kepedulian lingkungan.
Keprihatinan itulah yang akhirnya mencetuskan gagasan untuk membuat program penanganan sampah keluarga dengan nama “Dji Sam Su”, Djimpitan (patungan/ iuran untuk diambil) Sampah Suwadaya.
“Progam ini di laksanakan dari warga, oleh warga, dan untuk warga. Setiap rumah di lingkungan RT 07 disediakan karung/ bagor untuk menampung sampah rumah tangga yang bernilai ekonomis. Seperti, plastik, kertas, buku/majalah bekas, seng /besi atau logam lainnya yang sudah tidak terpakai lagi” papar Ketua RT 07, Henry Sutanto pada Kamis (17/12/2022) saat menyiapkan sampah-sampah yang sudah dipilah dan dipilih.
Setelah sampah-sampah tersebut di pilah dan di pilih, pada setiap akhir pekan, akan ada relawan yang bertugas mengambil ke setiap rumah.
Kadang kalau sudah ada sampah yang siap, ya langsung di setorkan ke tempat pengepul atau ke tukang rosok untuk di jual. Jadi setiap minggu bisa dapat uang, dan uang hasil penjualan sampah itu masuk kas RT. Alhamdulillah kegiatan ini sudah yang ke 8,” imbuh Henry.
Mendapat Apresiasi Dinas Lingkungan Hidup Kota Magelang
Sementara itu, Kepala Bidang Penanganan dan Pengelolaan Persampahan, Dinas Lingkungan Hidup Kota Magelang, Widodo menyampaikan bahwa, sebenarnya sampah adalah tanggung jawab perorangan yang memproduksi sampah itu.
“UU No 18 Tahun 2008, tentang pengelolaan sampah mengatakan, bahwa sampah menjadi tanggung jawab pribadi yang menghasilkan sampah, karena itu kami dari pihak DLH mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi warga Kampung Tuguran RT 07, RW 6 atas kegiatan pilah pilih sampah yang telah berjalan” ucap Widodo.
“DLH juga memfasilitasi kegiatan yang sudah di lakukan oleh Warga RT 07 Kampung Tuguran, dengan siap menjemput sampah-sampah yang sudah di pilah dan di pilih untuk dibawa ke bank sampah yang ada di DLH” lanjutnya.
Widodo menambahkan, Kegitan mengelola sampah sebenarnya harus di tangani secara serius. Sampah yang ada hari ini harus selesai hari ini juga, agar tidak menjadi bom waktu.
“Sampah yang ada harus bisa di kelola dengan baik, semua orang harus ikut bertanggung jawab. Bahkan dalam hal ini, keseriusan pemerintahpun juga di tuntut. Misalnya dengan edukasi tentang sampah, menegakkan hukum bagi mereka yang melanggar UU Persampahan dan dengan main teknologi. Seperti daur ulang atau pembakaran sampah residu dengan suhu yang tinggi. Karena itu kami dari pihak DLH, sekali lagi mengapresisasi warga RT 07, Kampung Tuguran yang sudah memulai mengelola sampah. Semoga hal itu bisa menjadi percontohan oleh kampung-kampung lainnya,” harap Widodo. (hm)***
Editor: Pipih Fendy