Kota Magelang Dukung Kesepakatan Bersama Antar Daerah Eks Karesidenan Kedu Plus

oleh
oleh
Pemkot Magelang dukung penandatanganan kesepakatan bersama daerah di eks Keresidenan Kedu. (Foto, dok Prokompim Pemerintah Kota Magelang)

Kota Magelang, Bewaramedia – Pemerintah Kota Magelang menyambut baik adanya Penandatanganan Kesepakatan Bersama Kerjasama Daerah Wilayah Eks Karesidenan Kedu Plus, yang diinisiasi oleh Pemerintah Kabupaten Magelang, di Pendopo Setda Kabupaten Magelang, Rabu (28/12/2022).

Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz mengatakan, kolaborasi antar daerah di wilayah eks Karesidenan Kedu penting dilakukan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan secara optimal. Serta yang lebih penting dalam upaya meningkatkan pelayanan masyarakat.

“Kita mendukung Pemerintah Kabupaten Magelang telah membuat inovasi, berupa kolaborasi antar beberapa kabupaten/kota, (misalnya) terkait kemungkinan ancaman bencana alam, ini memudahkan kerjasama secara langsung dengan OPD masing-masing,” ucap Aziz.

Penandatanganan Kesepakatan Bersama Kerjasama Daerah Wilayah Eks Karesidenan Kedu Plus dihadiri Bupati Magelang Zaenal Arifin, serta perwakilan kepala daerah eks Karesidenan Kedu, Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Semarang.

Bupati Magelang Zaenal Arifin menerangkan bahwa, kesepakatan bersama ini merupakan sebuah langkah positif dalam rangka mengoptimalkan segala sumber daya demi menghasilkan efektifitas dan efisiensi pelayanan publik saling menguntungkan bagi masing-masing pihak, yang pada ujungnya bisa meningkatkan kesejahteraan rakyat.

“Implementasi dalam penyelenggaraan kerja sama wajib antar daerah, pada kerangka otonomi daerah dalam penerapan di lapangan menjadi konsep yang perlu disinergikan dan dikuatkan kembali,” jelas Zaenal.

Membangun Wilayah Lintas Daerah

Menurut Bupati Zaenal, pemaknaan otonomi daerah pada dinamika yang berkembang pada awalnya dianggap sebagai tameng atau kekuatan bagi daerah yang lebih mengarah kepada egosentris, tanpa memperhatikan sinergitas daerah dalam membangun wilayah dan juga lintas daerah.

“Atas dasar kondisi itu, Pemerintah Daerah dituntut untuk selalu berupaya dalam peningkatan kualitas serta menjamin ketersediaan pelayanan publik yang memerlukan kerjasama antar daerah,” pintanya.

Bupati Magelang Zaenal Arifin saat melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) kerja sama yang diikuti delapan daerah Eks Karesidenan Kedu Plus. (Foto, dok Prokompim Pemerintah Kota Magelang)

Pihaknya berharap, melalui penandatanganan kesepakatan bersama ini akan mampu memperkuat sinergitas sekaligus bisa meningkatkan persahabatan antar daerah, terjalin hubungan kerja sama dan komunikasi yang baik dan saling menguntungkan, serta bisa menambah nilai manfaat ekonomi maupun sosial budaya yang pada ujungnya nanti akan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Magelang, Adi Waryanto menambahkan, kegiatan ini sebenarnya sudah dirintis lama. Dengan mengadakan rapat koordinasi bersama Anggota Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah Wilayah Kedu ditambah Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Semarang dan telah dilakukan sebanyak tiga kali rapat persiapan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut memfasilitasi proses penyusunan Kesepakatan Bersama ini,” kata Adi. (hm)

No More Posts Available.

No more pages to load.