Reward And Punishment Polres Tanggamus Bagi Anggotanya

oleh
oleh
Kapolres, AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K., M.K.P, saat memberikan penghargaan kepada anggotannya yang berprestasi. (Foto, Ihsan Fitra)

Tanggamus, Bewaramedia – Lima personel Polres Tanggamus, diapresiasi penghargaan oleh Kapolres, AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K., M.K.P atas dedikasi pelaksanaan tugas, selain juga atas prestasi yang diraih dari ajang olahraga.

Penghargaan diberikan dalam kegiataan upacara bersamaan dengan pemberian sanksi,  pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap dua personel Polres Tanggamus yang melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri.

Adapun anggota Polri yang menerima penghargaan diantaranya tiga personel atas keberhasilannya menjadi peringkat pertama SIPK Polri yakni,  Aipda Tri Junaidi, S.I.P jabatan PS. Paur Dalpers Bag SDM, Bripka Mumpun Raharjo, jabatan PS. Paur Binkar Bag SDM dan Bripda Yogasta Nanda Pranata jabatan Bamin Subbag Binkar Bag SDM.

Sedangkan,  dua personel mendapatkan penghargaan setelah berhasil meraih medali perunggu dari Cabang olahraga Judo dalam even, Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Lampung diantaranya Bripka Ricco Wibowo, jabatan Banit 2 Satresnarkoba Polres Tanggamus dan Bripda Ilham Syah Pratama Efendi, jabatan Bamin Subbag Watpers Bag SDM.

Sementara itu, dua personel yang di PTDH adalah, Brigadir Guruh Setiawan, jabatan Bamin Sium Polres Tanggamus. Karena melanggar PP RI Nomor 1 Tahun 2003, Pasal 13 Ayat 1 Perkap Nomor 14 Tahun 2011 Pasal 7 Ayat 1 Huruf B dan Pasal 11 Huruf C. Kemudian, Bripda Glen Marthein Wariki, jabatan Banit Sipropam, Polres Tanggamus atas pelanggaran PP RI Nomor 1 Tahun 2003, Pasal 13 Ayat 1 Perkap Nomor 14 Tahun 2011 Pasal 11 Huruf C.

Komitmen Pimpinan Polri

Upacara pemberian penghargaan dan PTDH dipimpin langsung Kapolres dan dihadiri para pejabat utama (PJU) Polres, Perwira, Bintara dan ASN. Dalam upacara tersebut, Kapolres juga melakukan pencoretan foto dua personel yang PTDH, karena yang bersangkutan tidak hadir atau nabsensia.

Dalam sambutannya Kapolres mengatakan, pemberian penghargaan tersebut adalah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan Reward kepada Personil yang berprestasi.

“Penghargaan diberikan sebagai salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen Pimpinan Polri dalam memberikan Reward kepada personil yang berprestasi,” tegas Widhy. Kemudian, PTDH kepada dua personelnya merupakan sanksi tegas berupa punishment atau sanksi hukuman bagi anggota yang melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik kepolisian.

“Kepada Personil Polres dan Polsek jajarannya, untuk tidak ada lagi upacara PTDH seperti ini, dan kita introspeksi diri. Cerminan agar kita menjadi pribadi yang baik dan disiplin dalam menjalankan tugas secara propesional serta tanggung jawab sesuai peraturan yang berlaku.” harapnya.

Pada kesempatan yang sama, Kapolres juga berpesan kepada Perwira Polres Tanggamus, agar menjadi tauladan dan terus melakukan pembinaan bagi anggotanya.

“Jangan bosan untuk menegur, menasehati anggotanya, jangan sampai anggotanya melakukan penyimpangan maupun pelanggaran.” tegasnya.

Sementara itu usai menerima penghargaan, Bripka Ricco Wibowo, menyampaikan terimakasih  atas dukungan pimpinan dan rekan-rekannya di Polres Tanggamus, sehingga berhasil meraih medali dalam Porprov Lampung.

“Alhamdulillah kami mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada Kapolres Tanggamus, para Kabag, Kasat, Perwira dan rekan-rekan di Polres Tanggamus sehingga kami mendapatkan medali perunggu dalam Porprov kemarin.” ucap Ricco. (ft)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.