Tanggamus, Bewaramedia – Pemerintah Pekon Badak Kecamatan Limau Kabupaten Tanggamus, melaksanakan Musawarah Desa Khusus (MUSDESUS) untuk penetapan KPM BLT- DD, Tahun Anggaran 2023. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula kantor Pekon Badak, pada, Kamis (05/01/2023)
Hadir dalam acara tersebut, kepala Pekon Badak, Muhizar beserta aparatur pemerintahan, Camat Kecamatan Limau yang diwakili, Sekcam beserta jajarannya, Siaruddin, Ketua Badan Himpunan Pemekonan (BHP) juga terlihat Bersama anggotanya.
Lembaga Pemberdayaan Masyrakat (LPM), Babin Kabtibmas Bripka Rudi, Aipda Sumantri, Kanit Provos Kecamatan Limau dan Babinsa Koramil 0424-01 Cukuh Balak, Serka Bunyamin. Juga turut hadir beserta tokoh adat, masyrakat dan agama.
Dalam sambutannya Siarudin selaku ketua BHP, menyampaiakan bahwa ada beberapa kriteria penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT). “Ada tiga kretiria yang berhak untuk menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) ditahun 2023”. ucap Siarudin. Siarudm menambahkan, bahwa indikator dan prioritas katagori yang patut dipertimbangkan.
“Keluarga Miskin Extrim atau yang tidak mampu, berdomisili di Pekon, keluarga miskin Lansia yang masuk kategori rumah tangga tunggal dan keluarga yang anggota keluarganya terdapat penyakit menahun serta tidak termasuk penerima bantuan program keluarga harapan (PKH), kartu sembako, kartu pra kerja, bantuan sosial tunai, dan bantuan program sosial pemerintah lainnya.” terang Siarudin.
Dari hasil musawarah dan berdasarkan laporan tim validasi, akan muncul prosentase jumlah penerima bantuan. “Kita tetapkan atau kita putuskan bersama untuk penerima BLT-DD Tahun Anggaran 2023 maksimal 20 dan minimal 10 persen imbuhnya.
Sementara itu, Muhizar sebagai Kepala Pekon Badak membenarkan bahwa, keputusan MUSDESUS yang berhak untuk menerima BLT-DD Tahun Anggaran 2023 sipatnya final dan tidak bisa diganggu gugat. “Ini keputusan bersama dan diharapkan kepada masyarakat yang tidak lagi mendapatkan bantuan BLT DD, janganlah berkecil hati, dikarenakan keputusan ini berdasarkan aturan pemerintah yang sudah disesuaikan dengan Kepmendes yang ada” tegas Muhizar.
Jurnalis : Ihsan Fitra
Editor : Hermanto