Tanggamus, Bewaramedia– Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tanggamus, diduga ada Main Mata dalam penyelengaraan Tes Calon PPK dan PPS pada pelaksanaan rekrutmen peserta, guna mengisi kebutuhan dalam posisi/porsi tingkat Kecamatan dan tingkat Desa/Pekon yang ada di Kabupaten Tanggamus. Kejanggalan tersebut jadi Sorotan masyarakat banyak dan akhirnya ketua PWRI Tanggamus, Warman angkat bicara. Selasa (18/01/2023).
Untuk Penerimaan Tes Seleksi penerima dan pendaptaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kabupaten Tanggamus tidak sesuai Prosedur. Yang diterima tidak sesuai dengan nilai tes tulis karena beberapa peserta mendapatkan nilai tinggi namun tidak lolos. Hal tersebut disampaikan oleh pengakuan beberapa peserta yang mengikuti Tes.
Ketua PWRI Angakat Bicara
Ketua PWRI Kabuaten Tanggamus, Warman Mengecam keras hal tersebut.Diduga kuat terjadi banyak nepotisme. Berdasarkan temuan Warman Selaku Ketua PWRI Kabupaten Tanggamus, di beberapa Kecamatan tidak konsisten untuk penerima tes secara tertulis oleh KPU yang diterima peserta PPK dan PPS. Warman menduga Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Menerima Peserta PPK dan PPS tidak berdasarkan nilai tes peserta yang mendaftarkan diri serta tidak ada ketransparanan.
“Ini saya menduga bahwa ada main mata, ada indikasi nepotisme, karena menurut pantauan saya, di beberapa Kecamatan banyak peserta yang mendapatkan nilai tes lebih tinggi tapi malah tidak diterima, dalam rekrutmen calon PPK dan PPS ini KPUD tidak transparan,” ungkap Warman.
Warman menambahkan, keterangan serta memberikan salah satu contoh di Kecamatan Kota Agung Barat. PPK berasal dari Satu Pekon Sementara di Kecamatan tersebut ada 16 pekon bahkan masyarakat peminat yang mendafar hampir seluruh Pekon terisi untuk menggikuti tes secara tertulis dan wawancara, namun yang mendapat nilai tertinggi tidak lolos seleksi oleh Panitia komisi pemilihan umum KPUD.
“Bukan saya mengada-ada ya, ini fakta yang ada di lapangan seperti itu kejadiannya, contohnya di Kecamatan Kota Agung Barat Semua Pekon kan ada Peserta yang ikut mendaftar tetapi mengapa didominasi oleh Peserta dari Satu Pekon saja sementara hasil tes mereka cukup tinggi juga,” beber Ketua PWRI Tanggamus.
Atas adanya indikasi perbuatan yang melanggar konstitusi dan tidak sesuai SOP tersebut maka Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia/PWRI Tanggamus Warman meminta agar pihak berwenang melakukan tindakan dan langkah tegas dalam mengusut bentuk kecurangan yang terjadi.” Saya berharap agar Pemerintah terkait yang berwenang melakukan tindakan tegas dan mengusut tuntas adanya indikasi pelanggaran tersebut.” harapnya. sayangnya, sampai berita ini terbit Komisi Pemilihan Umum KPUD Tanggamus, belum bisa dimintai keterangan.
(ihsan-tim)