Karang Taruna Kelurahan Cibeber Gelar Ngaber

oleh
Karang Taruna Kelurahan Cibeber Gelar Ngaber
Narasumber dari kiri ke kanan, Praktisi hukum, Theodorik Gultom, S.H., Akademisi, Firman Hakim, S.H., Praktisi dan Pemerhati ASN, Djamu Kertabudhi, M.Si., dan moderator, Septian Anggi Suryana, S.Ip.

Cimahi, Bewaramedia – Karang Taruna Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi menggelar acara Ngariung Bareng di Cibeber (Ngaber) bertempat di Arrow Kedai Kopi, Jalan Ibu Ganirah No. 93 Cibeber, Kamis (26/01/2023).
Dalam acara Ngaber tersebut panitia mengundang beberapa nara sumber yaitu Djamu Kertabudi, M.Si. (praktisi dan pemerhati ASN), Theodorik Gultom (praktisi hukum), S.H. dan Firman Hakim, S.H. (akademisi), acara dipandu oleh moderator Septian Anggi Suryana, S.Ip. biasa akrab dipanggil Acil (Ketua Bidang Kepemudaan Karang Taruna Kelurahan Cibeber), bahkan kuasa hukum Ajay M Priatna, Fadly Nasution, S.H., juga diundang oleh Karang Taruna Kelurahan Cibeber sebagai naras umber, tapi tidak hadir dalam acara Ngaber tersebut.
Menurut Ketua Karang Taruna Kelurahan Cibeber, Komarul Zaman alias Pelong, digelarnya acara tersebut tujuannya untuk mengedukasi Karang Taruna Kelurahan Cibeber. Ditambahkan Acil acara ini adalah wadah tali silahturahmi dan memberi pemahaman kepada kawan-kawan Karang Taruna Kelurahan Cibeber.
Dalam Ngaber tersebut, membahas terkait proses peradilan mantan Walikota Cimahi Ajay M Priatna tersandung penyuapan oknum KPK Robbin Patuju sebesar Rp 500 Juta, dengan melibatkan saksi-saksi dari beberapa ASN Kota Cimahi.
Pada saat ditanyakan masalah Tema yang dibahas “Ajay Bernyanyi: Buka-bukaan atau menumbalkan bawahan” menurutnya Acil, semua dari hasil diskusi setiap kepengurusan Karang Taruna Kelurahan Cibeber.
Menurut Theodorik Gultom, S.H., yang akrab dipanggil Gultom, acara Karang Taruna Kelurahan Cibeber dengan menggelar Ngaber membahas suatu kasus, menurut dia, ini sangat bagus dan mengapresiasi setinggi-tingginya.
“Bagus Karang Taruna siapa tahu jadi motor untuk membangun suasana demokrasi, suasana perdebatan, diskusi, yang menarik, khususnya yang terjadi di Kota Cimahi, jadi saya mengapresiasi terhadap Karang Taruna Cibeber, dengan mengadakan acara diskusi tersebut,” ujar Gultom.
Hanya Gultom menyayangkan Karang Taruna Kelurahan Cibeber mengadakan diskusi dengan judul, Ajay bernyanyi: Buka bukaan mengorbankan bawahan? Hal itu katanya sangat salah besar. “Itu sudah salah, terlalu menghakimi, karena persidangan itu masih berjalan, jadi kalau di katakan Pak Ajay Bernyanyi, orang belum pledoi kok, belum replik duplik kok, jadi tidak ada statement pak Ajay mengatakan demikian, bahwa mengorbankan lah,” Bahkan Gultom merasa yakin, Ajay tidak mengeluarkan statement apapun dalam persidangan.
“Kebetulan saya hadir dalam persidangan pada saat keterangan saksi dari eselon dengan Camat di Cimahi, saya menghadiri di persidangan tersebut, itu terjadi dinamika, temuan-temuan, keterangan-keterangan yang terangkum dalam kesaksian tersebut,” jelasnya.
Persidangan Belum Mempunyai Keputusan Tetap
Kemudian menurut akademisi Firman Hakim, S.H. membahas terkait proses perkara yang menimpa mantan Walikota Cimahi Ajay M Priatna, sampai sekarang masih bergulir dan belum mempunyai keputusan tetap, dan semua pihak harus menghormati proses peradilan.
Kemudian Firman menambahkan sesuai dengan pertanyaan moderator mengenai perbedaan suap dan gratifikasi, “Perbedaannya kalau suap itu ada kesepakatan diawal atau ada pertemuan pemikiran, sementara gratifikasi perbedaannya adalah seseorang menerima hadiah dalam kondisi tertentu berkaitan dengan jabatannya yang diluar batas kewajaran dan kepatutan secara umum”, jelas Firman.
Sedangkan menurut Djamu Kertabudhi,M.Si., memberi tanggapan digelarnya Ngaber tersebut, menerangkan, dengan adanya acara tersebut, merupakan sebagai proses pendidikan politik.
“Ini merupakan kewajiban bersama, memang disini ada yang pro kontra, kenapa Karang Taruna menyelenggarakan seperti ini? Karena dilihat dari tupoksinya, saya melihat bahwa Karang Taruna itu sebagai kader pembangunan,” ulas Djamu.
“Dari forum-forum ini dari seluruh komponen masyarakat, baik secara perorangan, golongan, atau kelompok, harus membentuk sebagai sosial kontrol,” jelasnya.
Bahkan Djamu juga memberikan apresiasi terhadap Karang Taruna, dengan menghadirkan dari narasumber praktisi hukum, narasumber dari akademisi. “Dan saya kurang paham masalah hukum, saya dari praktisi pemerintahan, sehingga disana audens itu bisa melihat ada pembeda disini, sehingga bisa saling mengisi pada prinsipnya,” papar Djamu.
Acara Ngaber diakhiri dengan sesi tanya jawab yang dihadiri oleh para Tokoh dan para Aktivis Kota Cimahi.***

Jurnalis: Dudi Hendaryan

Editor: Pipih Fendy

No More Posts Available.

No more pages to load.