Dikdik: Peredaran Rokok Ilegal Rugikan Negara

oleh
Dikdik: Peredaran Rokok Ilegal Rugikan Negara
PJ. Walikota Cimahi Dikdik S Nugrahawan Pimpin Apel dalam acara HUT Damkar - Satpol PP

Cimahi, Bewaramedia – Dengan tema ”Tingkatkan Ketertiban Umum Perlindungan Masyarakat Melalui Optimalisasi Peran Damkar Satpol-PP dan Linmas Guna menciptakan Kota Cimahi yang cerdas” , Pemerintah Daerah Kota Cimahi menggelar peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) SATPOL PP  ke 73, DAMKAR ke 104  dan SATLINMAS ke 61, hari ulang tahun pemadam kebakaran diperingati setiap tanggal 1 Maret dan 3 Maret  diperingati sebagai hari ulang tahun Satuan Polisi Pamong Praja, sementara Satlinmas berulang tahun pada tanggal 19 April.

Dalam apel yang digelar di Plaza Rakyat Pemkot Cimahi pada Rabu, 15 Maret 2023 ini Pj. Wali Kota Cimahi Dikdik S. Nugrahawan mengajak kepada seluruh ASN di Kota Cimahi untuk melakukan gerakan perang terhadap kebakaran dengan mengedepankan tindakan antisipatif dan preventif atau pencegahan terhadap kebakaran.

“kami harapkan untuk selalu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, mewujudkan perlindungan masyarakat dari ancaman dan dampak kejadian kebakaran” tuturnya

Pada kesempatan tersebut sekaligus diadakan gelar pemusnahan barang bukti rokok ilegal yang dipimpin langsung oleh Pj. Wali kota Cimahi didampingi oleh pihak Polres Cimahi dan kodim 0609 Cimahi serta jajaran instansi lainnya.

Dikdik menambahkan bahwa peredaran rokok illegal selama ini telah merugikan negara.

“Dalam kaitannya, Peredaran rokok ilegal merupakan suatu hal yang merugikan negara, mari kita berantas karena ini demi negara kita,” tegasnya.***

Jurnalis/Editor: Pipih Fendy

 

No More Posts Available.

No more pages to load.