Tanggamus, Bewaramedia – Oknum Aparat Desa yang menjabat Kaur Keuangan (Bendahara) Pekon Ampai Kecamatan Limau Kabupaten Tanggamus Lampung , diduga mengklaim hak orang lain dan menguasai barang dan menjualnya ke pengepul.
Menurut narasumber yang enggan di sebut namanya bahwa memang bener saya selaku orang tua dari anak saya yang kemarin pada tanggal 18 Maret 2023 anak saya mengambil buah kelapa yang ada di pinggiran sawah kami, dan saya juga mengakui kalau sawah saya masih saya gadaikan
“Memang bener di tahun 2022 lalu saya telah menggadaikan Sebidang sawah, ada pun luasnya sekitar ,setengah hektar atau lebih jelasnya sebanyak 24 pekat yang terletak di Lubuk Khuguk Dusun Padang manis Pekon Ampai ada pun bunyi yang tercantum di dalam kwitansi di situ di sebutkan bahwa saya menggadaikan sebidang sawah, bukan pohon kelapa,” jelasnya pada Minggu (19/3/2023)
Lebih lanjut, ia mengatakan walaupun batang kelapa tersebut berada di sekeliling sawah namun tidak pernah bilang menggadaikan pohon kelapa dan pohon pisang yang ada di sekeliling sawah tersebut dan terletak di satu lokasi
“Tapi kenapa SM selaku Bendahara di Pekon Ampai ini membentak anak saya yang mengambil buah kelapa kami bahkan bukan cuma membentak saja SM juga mengambil buah kelapa yang sudah dikupas dan menjual buah kelapa tersebut ke pengepul, jadi atas kejadian ini selain saya merasa dirugikan dan saya juga harus menanggung malu karena anak saya dianggap mencuri atau maling,” imbuhnya.
‘Yang jelas dalam surat kwitansi itu yang saya gadaikan itu sawah sekitar setengah hektar atau 24 petak jadi pohon kelapa dan pohon pisang yang ada di pinggir sawah tersebut tidak masuk di dalamnya jadi dalam hal ini yang saya pertanyakan anak saya yang maling apa dia yang merampas milik kami,” pungkasnya
Dengan ada nya informasi tersebut, Ormas Gema Masyarakat Lokal (GML) DPK ,Kecamatan Limau , sangat menyayangkan sikap Aparatur Pekon tersebut berinisial SM
“Seharusnya SM bisa lebih bijak dalam mengambil sikap apa salah nya jika kita pertanyakan dulu kejelasan nya seperti apa karena diri nya seorang Bendahara di Pemerintahan Pekon Ampai pasti dia tau cara cara yang lebih santun ,yang tidak membuat orang lain malu, ujarnya.
Menyikapi hal tersebut Ihsan anggota Ormas GML menilai ada dugaan merampas hak masyarakat, atau hak orang lain jika benar seperti itu sungguh tidak layak dan tak baik ditiru sebagai Aparatur Pekon seharusnya mampu menciptakan keamanan dan kenyamanan serta dapat melindungi masyarakat dan memberikan bimbing pada masyarakatnya.
“Namun yang lebih aneh nya lagi saat saya berusaha mencoba untuk konfirmasi dengan Aparatur Pekon SM beliau tidak ada di rumahnya, lalu saya berusaha kembali menghubungi SM via WhatsApp namun tidak dapat di hubungi,
“Kerena SM tidak bisa saya memintai konfirmasi nya kemudian saya meminta penjelasan dengan pengepul kelapa yang berinisial GN dan GN pun membenarkan, kemaren SM ke warung saya jika Rendi menjual kelapa jangan kasih kan uang nya kasih saja dia upah nya,” ujar Anggota Ormas GML yang menirukan apa yang di sampaikan GN padanya
Lanjut GN dan waktu itu Kepala Pekon berinisial J di suruh saudara SM mengambil uang Rp 300.000 kepada saya selaku pengepul buah kelapa dengan taruhan sebuah pohon kelapa yang ada di sawah itu, saya selaku pengepul harus saya potong dong bon SM tersebut .beber GN selaku pengepul.***
Jurnalis: Ihsan