Cimahi, BewaraNews – Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Daerah Kota Cimahi Tahun 2023-2027 telah dilakukan melalui kegiatan Konsultasi Publik yang dihadiri oleh perwakilan dari berbagai unsur seperti Kodim 0609, Polres Cimahi, MUI Kota Cimahi, OPD, rumah sakit, dunia usaha, organisasi profesi, Kwarcab Pramuka, PMI, Karang Taruna, Tagana, KSR, PKK. Pj.Wali Kota Cimahi, Dikdik S. Nugrahawan secara resmi membuka konsultasi publik tersebut untuk menjaring aspirasi dan masukan dalam rangka penyempurnaan dokumen RPB yang sedang disusun.
Dalam konsultasi publik tersebut, hadir pula Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Jawa Barat dan Direktur Pengembangan Strategi Penanggulangan Bencana BNPB sebagai narasumber.
Dokumen RPB sangat penting untuk disusun dan dimiliki oleh setiap daerah baik tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota dalam rangka mewujudkan visi Indonesia Tangguh Bencana 2045. Rencana Penanggulangan Bencana Daerah Kota Cimahi tahun 2023-2027 yang disusun ini diharapkan dapat membantu implementasi upaya-upaya dalam kegiatan penanggulangan bencana secara lebih terencana, terarah, dan terintegrasi.
Dalam penyusunan RPB, identifikasi risiko bencana di wilayah setempat menjadi hal yang sangat penting. Selain itu, RPB juga memuat upaya penanggulangan bencana yang dijabarkan dalam program kegiatan penanggulangan bencana dan rincian anggarannya.
Pj.Wali Kota Cimahi, Dikdik S. Nugrahawan menegaskan bahwa penyusunan dokumen RPB ini perlu diselaraskan dengan perencanaan pembangunan dari tingkat daerah hingga tingkat pusat untuk menjamin keselarasan arah pembangunan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. Ia berharap dokumen RPB ini bukan hanya sekedar dokumen yang dibuat untuk memenuhi ketentuan pusat, namun perlu sepakat bersama sebagai upaya dalam melindungi masyarakat Kota Cimahi.
Jurnalis: Pipih fendy
Editor: VRM