DPD LPAKN RI Bereaksi Atas Dugaan Korupsi Dana Desa Pekon Napal

oleh
DPD LPAKN RI Bereaksi Atas Dugaan Korupsi Dana Desa Pekon Napal
Ketua DPD LPAKN RI (Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara Republik Indonesia) PROJAMIN Provinsi Lampung Hermawansyah

Tanggamus, Bewaramedia – Ketua DPD LPAKN RI (Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara Republik Indonesia) PROJAMIN Provinsi Lampung Hermawansyah angkat bicara soal dugaan oknum wartawan yang bekingi  Kepala Desa Pekon Napal.

Menurut Hermawansyah saat di temui awak media “Memang benar DPK DPD LPAKN RI PROJAMIN Kecamatan Limau Kab. Tanggumus telah melakukan investigasi dan konfirmasi tentang dugaan korupsi di Pekon napal, sehingga terbitlah sebuah berita,” ujarnya.

Diberitakan Bewaramedia.com adanya tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh kepala desa Pekon Napal, Namun sangat disayangkan yang diduga oknum wartawan yang membekingi kepala desa tersebut yang berinisial F, dimana F ini mengaku sebagai Humas di Desa Napal dan di beri kepercayaan oleh kepala desa.

Masih kata Hermawansyah, “Saya ketua DPD provinsi Lampung LPAKN RI PROJAMIN sangat menyayangkan sikap oknum wartawan tersebut, dimana dia membagikan berupa rilisan yang seolah – olah membenarkan anggaran Dana Desa di Pekon Napal, itu sudah berjalan lancar dan tidak ada korupsi, bahkan dia tidak segan bilang bahwa kami ada unsurpolitik. Dan kami tidak sampai situ saja, bahkan tim kami cari informasi tentang keberadaan F tersebut yang mengaku Humas di Hekon Napal tersebut, tapi kenyataannya F bukanlah warga Napal melainkan warga luar, padahal jelas aturannya Humas Desa adalah masyarakat asli tinggal di desa tersebut,” tegas Hermawansyah.

DPD LPAKN RI PROJAMIN Provinsi merintahkan DPD Kabupaten Tanggamus agar segera melaporkan dugaan korupsi tersebut ke aparat penegak hukum.*** (Ihsan)

Editor: Pipih Fendy

No More Posts Available.

No more pages to load.