Cimahi, BewaraMedia – DPRD Kota Cimahi menggelar sidang paripurna untuk membahas Penyampaian Catatan Strategis Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2022 di Ruang Sidang Paripurna Kota Cimahi, pada Rabu (10/5/2023). Achmad Zulkarnain, Ketua DPRD Kota Cimahi, memimpin langsung sidang tersebut dengan kehadiran Bambang Purnomo, Purwanto, dan Edi Kanedi sebagai Wakil Ketua.
Sidang tersebut dihadiri oleh beberapa pejabat, antara lain PJ Walikota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan, Plt Sekda Mariana Fitriana, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Budi Raharja, Plt Asisten Administrasi Umum Achmad Nuryana, Kepala PBJ Kota Cimahi Wilman Sugiansyah, Ketua KPU Mochamad Irman, serta Lurah dan Camat se Kota Cimahi.
Yulianawati, anggota Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kota Cimahi. menjelaskan dalam laporannya bahwa DPRD harus melakukan pembangunan APBD setelah menerima RKPD. Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.
Rekomendasi dari DPRD terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2022 memperhatikan tindak lanjut terhadap perangkat daerah pada tahun anggaran sebelumnya. Beberapa rekomendasi yang Pansus IV jelaskan meliputi bidang pendidikan, kesehatan, pembangunan, kebijakan strategis kepala daerah, dan penanggulangan banjir.
Sidang paripurna tersebut memberikan kesempatan untuk membahas dan menindaklanjuti rekomendasi yang Pansus IV telah ajukan. Hal ini menunjukkan komitmen DPRD Kota Cimahi dalam memastikan pembangunan dan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat. Interupsi terkait pembangunan jalan di kompleks TNI juga disampaikan oleh Bambang Purnomo, Wakil Ketua DPRD. Namun, sidang paripurna tetap berjalan dengan aman.
Jurnalis: Tim Bewara
Editor: VRM