Gunakan Sisingaan dan Delman, Kader Partai NasDem Kota Cimahi Mendaftar sebagai Bacaleg

oleh
Dengan menaiki Sisingaan Partai NasDem Cimahi Daftarkan Bacalegnya ke KPU Kota Cimahi

Cimahi, BewaraMedia – Kader Partai NasDem Kota Cimahi mendaftar sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke KPU Cimahi. DPD Partai NasDem Kota Cimahi, yang dipimpin oleh H Enang Sahri Lukmansyah, mendorong ratusan kader dan pengurus NasDem Kota Cimahi untuk mendaftar sebagai Bacaleg ke KPU Kota Cimahi pada Kamis (11/5/2023).

Dalam proses pendaftaran, NasDem Kota Cimahi menggunakan Sisingaan dan delman serta dikawal oleh konvoi mobil dan motor. Para kader NasDem Kota Cimahi juga berjoged mengiringi alunan musik Sisingaan.

Enang Sahri mengungkapkan bahwa secara serentak Partai NasDem dari tingkat pusat hingga daerah mendaftarkan Bacaleg ke KPU. Mereka telah mendaftarkan 45 Bacaleg, dengan memastikan kuota perempuan terpenuhi sebesar 30 persen.

Enang menjelaskan bahwa terdapat mekanisme internal dalam menentukan nomor urut Bacaleg, dengan mempertimbangkan pendidikan, elektabilitas, dan berbagai aspek lainnya. Ia menegaskan bahwa tidak ada biaya yang harus dikeluarkan untuk mendaftar di NasDem, membuktikan bahwa politik dapat dilakukan tanpa mahar.

Bacaleg yang daftar ke KPU mencerminkan keragaman profesi dan identitas masyarakat Cimahi, termasuk pengusaha, pensiunan ASN, guru, TNI, dan anak muda. NasDem membuka pintu bagi siapa pun yang ingin membangun Kota Cimahi.

Dengan komposisi Bacaleg ini, Enang optimis bahwa NasDem dapat meraih target 8 kursi di DPRD Kota Cimahi pada Pemilu 2024.

Enang menjelaskan bahwa penggunaan sisingaan dan delman dalam proses pendaftaran Bacaleg merupakan upaya untuk melestarikan budaya di Cimahi, yang sangat partai tersebut hargai.***

Jurnalis: Tim Bewara

Editor: VRM

No More Posts Available.

No more pages to load.