LPAKN RI PROJAMIN Sambangi Kantor Inspektorat

oleh
LPAKN RI PROJAMIN Sambangi Kantor Inspektorat

Tanggamus, Bewaramedia – Terkait dugaan penyimpangan Dana Desa tahun 2021 – 2022, Ketua DPK Tanggamus  yang didampingi oleh anggota Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara Republik Indonesia (LPAKN RI) Profesional Jaringan Mitra Negara (PROJAMIN) mendatangi kantor Inspektorat Kabupaten Tanggamus untuk mempertanyakan perkembangan kasus yang di lakukan oleh PLT pekon Banjar manis Dedi Kurniawan, pada Rabu, 24/05/2023.

Kedatangan LPAKN RI PROJAMIN dan anggota nya disambut Gustam selaku sekretaris inspektorat di ruang kerjanya .

Menurut Gustam, pihak Inspektorat benar sudah menerima pelimpahan berkas aduan masyarakat (Dumas) Pekon Banjar manis dari pihak Tipikor Polres tanggamus yang diterima oleh salah satu pegawai Inspektorat yang bernama Deni, Inspektorat pun akan mempelajari terlebih dahulu, karna pihak inspektorat banyak sekali menerima pelimpahan berkas seperti ini.

“Pekon Banjar manis, masih mau mengadakan Pemilihan Kepala Pekon (Pilkakon) dan sementara waktu kita tunda dulu, sehabis acara Pilkakon berkemungkinan kita tindak lanjuti,” papar gustam

Sementra, Helmi ketua Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) LPAKN RI PROJAMIN Tanggamus, mendesak agar Dumas ini benar benar ditangani secepat nya secara profesional, transparan dan terbuka, tanpa ada yang ditutup tutupi.

“Kami dari LPAKN RI PROJAMIN  DPK Tanggamus akan mengawal kasus ini sampai tuntas, dan kalo memang terbukti harus diproses menurut hukum yang berlaku di wilayah NKRI,”  Tegas Helmi. *** (Tim Ajol)

Editor: Muchamad Efendi

No More Posts Available.

No more pages to load.