Cimahi, Bewaramedia – DLH Kota Cimahi Menggelar Uji Emisi Gratis, Berikut Jadwal dan Tempatnya
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi akan mengadakan Uji Emisi gratis bagi kendaraan plat merah dan kendaraan pribadi. Untuk tanggal dan lokasi kegiatannya adalah sebagai berikut:
1. Selasa, 6 Juni 2023 di Jalan Gedung Empat Karang Mekar.
2. Rabu, 7 Juni 2023 di Jalan HMS Mintaredja, SH Baros.
3. Kamis, 8 Juni 2023 di Area Parkir Pasar Citeureup Cipageran.
Pada setiap harinya akan diuji emisi sebanyak 200 kendaraan, dengan total target 600 kendaraan selama tiga hari tersebut. Uji emisi ini dilakukan sebagai tindakan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 yang mewajibkan setiap alat transportasi darat untuk lulus uji emisi.
Dyah Anjuni Lukito, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pemantauan kualitas udara dan terbatas untuk mobil dinas dan mobil pribadi. Kendaraan umum dan sejenisnya sudah memiliki kewajiban untuk melakukan Kir kendaraannya.
Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan Hari Jadi Kota Cimahi, setiap tahun sekali Uji Emisi gratis. Dyah menyebutkan bahwa masyarakat telah menunjukkan antusiasmenya sebelum opening kegiatan ini, bahkan ada yang sudah mengantri untuk menguji emisi kendaraannya.
Hasil uji emisi menunjukkan bahwa sebagian besar kendaraan lulus uji emisi. Untuk kendaraan yang tidak lulus, DLH akan berkoordinasi dengan pihak Aspekindo untuk memberikan pengarahan, termasuk dengan bengkel Toyota, Honda, dan Daihatsu.
Agus Irwan Kustiawan, Plt Kepala Bidang Lingkungan Hidup, berharap bahwa dengan adanya Uji Emisi gratis ini, masyarakat akan lebih terpanggil untuk melakukan uji emisi kendaraan mereka sendiri. Agus juga mengimbau agar masyarakat menjadi lebih bertanggung jawab terhadap polusi udara dan secara mandiri menguji kendaraannya.
DLH melakukan kerjasama dengan Polres Cimahi, DISHUB Kota Cimahi, dan Danpom Kota Cimahi dalam kegiatan Uji Emisi ini.***
Jurnalis : Tim Bewara
Editor : VRM