Dicemarkan Nama Baik, Hidayatullah Lapor Polisi

oleh
Dicemarkan Nama Baik, Hidayatullah Lapor Polisi
Foto Ilustrasi

Tanggamus, Bewaramedia – Hidayattullah anggota DPK LPAKN RI Tanggamus melaporkan akun facebook Suwamah Suwamah kepada  Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Lampung atas dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan yang menimpa dirinya, pada bulan Desember tahun 2022 yang lalu. Dengan Nomor  Surat : LP/B/1420/X11/2022/SPKT POLDA LAMPUNG tanggal 22 Desember 2022.

Dicemarkan Nama Baik, Hidayatullah Lapor Polisi
Bukti Tangkapan Layar FB Suwamah

Bahkan Hidayatullah telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Peyelidikan Perkara (SP2HP) dari Polda Lampung melalui  Dit Reskrimsus tertanggal 7 Juni 2023.

“Saat ini sedang dalam proses analisa oleh ahli bahasa Provinsi Lampung dan akan diberitahukan perkembangan selanjutnya,” ucap Hidayatullah kepada Bewaramedia kamis 08/06/2023 sambil membacakan surat SP2HP

Pihaknya berharap hukum di Indonesia ini kususnya di Lampung  tegak lurus dan adil. “Saya sangat terhina dengan unggahan Suwamah di Medsos karena sudah mencemarkan nama baik saya dan keluarga, juga merendahkan harkat martabat keluarga dan merugikan pihak kami,” tutup Hidayat.*** (Ihsan)

Editor: Muchamad Efendi

No More Posts Available.

No more pages to load.