Jakarta, BewaraMedia – Mario Teguh membantah melakukan penipuan hingga miliaran rupiah yang dituduhkan kepadanya. Motivator terkenal Indonesia ini mengeluarkan pernyataan melalui kuasa hukumnya, Lukman Baharuddin Partnership, untuk menepis isu penggelapan dana yang melibatkan namanya.
Dalam keterangan tertulisnya, kuasa hukum Mario Teguh menjelaskan bahwa tuduhan tersebut tidaklah benar. Mereka menegaskan bahwa pemberitaan mengenai penipuan dan penggelapan dana dalam kerjasama sebagai Brand Ambassador Skincare Kanemochi yang melibatkan Mario Teguh adalah kabar palsu yang disebarluaskan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Hal tersebut dianggap sebagai berita bohong yang telah mencemarkan nama baik klien mereka.
Menurut kuasa hukum, Mario Teguh tidak pernah terlibat dalam penandatanganan perjanjian kerja sama dengan pihak yang mengaku dirugikan olehnya. Mereka menyatakan bahwa Mario Teguh tidak pernah menjadi Brand Ambassador produk tersebut, dan tidak pernah menerima uang sebesar Rp 5.000.000.000 dari pihak terkait.
Sebagai respons atas masalah ini, tim pendamping hukum Mario Teguh telah mengambil langkah hukum dengan meminta pihak yang menyebarkan kabar bohong tersebut untuk segera meminta maaf kepada klien mereka. Mereka telah mengirimkan Surat Peringatan/Teguran Keras (Somasi) kepada pihak terkait agar segera meminta maaf kepada Mario Teguh, serta kepada masyarakat dan publik paling lambat pada hari Kamis tanggal 20 Juli 2023 pukul 16.00 WIB.
Jurnalis: Tim Bewara
Editor: VRM