Semarang, Bewaramedia.com – Ratusan Ribu Pelanggar Lalulintas terjaring Operasi Patuh Candi 2023. Operasi patuh tersebut dilaksanakan Polda Jateng, sejak 10 sampai 23 Juli 2023. Pada kurun waktu tersebut, jajaran Polda Jateng dan Polres jajaran melaksanakan ratusan kegiatan sosialisasi keselamatan berlalulintas hingga penegakan hukum di jalan raya.
Operasi tersebut menitik beratkan kampanye untuk mengurangi fatalitas korban laka dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.
“Meski begitu, penindakan terhadap para pengguna jalan yang melanggar tetap dilaksanakan. Namun tidak ada razia stasioner,” terang Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Senin (24/7/2023)
Selama dua pekan kegiatan operasi, Kabidhumas menerangkan bahwa jajaran Polda Jateng mencatat pelanggaran lalu lintas sejumlah 235.342 kejadian. Dari jumlah tersebut, 73.342 pelanggar mendapat sanksi teguran, sedangkan 161.480 pelanggar mendapatkan tilang.
Adapun jenis pelanggaran yang mendominasi, adalah pengendara yang tidak memakai helm, sabuk pengaman, melebihi batas kecepatan dan knalpot yang tidak standard.
Pada tahun 2022, pengguna jalan yang mendapat tilang manual berjumlah 1.205 pelanggar. Melalui ETLE statis sejumlah 9.482 pelanggar dan tilang melalui ETLE mobile berjumlah 95.833 pelanggar. Sementara pelanggar lalu lintas yang mendapat sanksi teguran berjumlah 64.082 pelanggar.
“Jadi, perbanding tahun 2022, tren pelanggaran yang tercatat pada Operasi Patuh Candi tahun ini meningkat sekitar 100 persen,” imbuh Kabidhumas
Ia menambahkan, selama operasi Patuh Candi 2023, Polda Jateng juga mencatat terjadi 692 kejadian laka lantas dengan rincian 30 orang meninggal dunia, 13 orang luka berat dan 849 orang luka ringan.
“Sedangkan kerugian materi secara total akibat kecelakaan lalu lintas mencapai Rp2.214.300.000. Hal itu meningkat tiga persen daripada tahun tahun lalu,” lanjutnya.
Human Eror Menjadi Penyebab Kecelakaan
Jumlah laka lantas yang tercatat pada Operasi Patuh Candi tahun 2023 ini, kata Kabidhumas, meningkat tiga persen dibanding kejadian selama Operasi Patuh Candi pada tahun 2022.
“Pada tahun 2022, selama Operasi Patuh Candi terjadi 669 kejadian laka lantas dengan 21 korban meninggal dunia, 15 luka berat, dan 812 luka ringan. Jadi pada tahun 2023 tercatat ada tren kenaikan tiga persen,” paparnya.
Faktor terbesar penyebab laka lantas adalah, human error atau kesalahan manusia. Etika berlalu lintas yang baik dan kewaspadaan warga saat berkendara, akan berdampak pada turunnya jumlah laka lantas di jalan.
“Karena itu Polda Jateng terus mengajak warga untuk meningkatkan kepatuhan pada aturan-aturan berlalu lintas,” pungkasnya. (her)***