PJ Walikota Cimahi Menegaskan: Guru Ngaji Bukan Pengajar, Tapi Pendidik

oleh

Cimahi, BewaraMedia – Penjabat (PJ) Walikota Cimahi, H Dikdik Suratno Nugrahawan, menekankan perbedaan antara guru ngaji sebagai pendidik bukan pengajar. Hal ini disampaikannya saat menghadiri acara “Demam Mengaji” di Kota Cimahi. Dalam acara tersebut, guru ngaji dari seluruh wilayah Cimahi berkumpul untuk mendukung program “Demaji 90 Menit Bisa Baca Qur’an dari Nol.”

Menurut Dikdik, perbedaan antara pengajar dan pendidik terletak pada kemampuan untuk memahami dan memaknai apa yang diajarkan. Seorang pengajar mengajarkan agar seseorang dapat melakukan sesuatu yang sebelumnya tidak bisa, sedangkan seorang pendidik membimbing agar siswa memahami dan mengartikan materi yang diajarkan.

Dalam konteks mengaji Alquran, Dikdik menegaskan bahwa setiap ayat yang diajarkan harus dipahami maknanya agar benar-benar meresap ke dalam hati siswa. Pendidikan ngaji yang baik diharapkan dapat membekali murid-murid dengan pemahaman agama yang mendalam dan meningkatkan kesadaran religius.

Dikdik juga menekankan bahwa para guru ngaji harus dapat beradaptasi dengan perubahan zaman dan kemajuan teknologi. Pesan beliau kepada guru ngaji adalah untuk melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal guna memberikan kontribusi dalam mewujudkan Cimahi yang unggul.

Acara “Demam Mengaji” dihadiri pula oleh Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesra, Yanuar Taufik, dan Kepala Bagian Kesra, Sugeng.

Jurnalis: Tim Bewara

Editor: VRM

No More Posts Available.

No more pages to load.