Cimahi, BewaraMedia – Anggota DPRD Kota Cimahi Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyajikan nasi boks dalam kegiatan reses di Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi pada Minggu (23/7) lalu. Akibatnya, 336 warga mengalami keracunan dan harus mendapatkan perawatan medis.
Ketua DPC Partai Gerindra Kota Cimahi, Bambang Purnomo, awalnya enggan berkomentar tentang kejadian tersebut. “Keracunan di Padasuka itu belum pasti, bisa jadi seperti itu,” katanya saat dihubungi pada Senin (31/7).
Namun, ia menyerahkan penanganan kasus ini kepada Polres Cimahi dan menganggapnya sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). “Intinya, masalah ini telah menjadi KLB. Polres sudah menangani kasus ini dengan membuat Berita Acara Pemeriksaan Perkara (BAP) serta memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait,” jelasnya.
Ia juga tidak dapat memberikan komentar lebih lanjut karena tidak mengetahui fakta sebenarnya. “Kami tidak mengetahui bagaimana kejadian ini dapat terjadi. Mengapa hanya di daerah ini dan tidak di daerah lain,” tambahnya.
Sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi, ia menekankan pentingnya evaluasi oleh DPRD agar kejadian serupa tidak terulang. Ia juga mengingatkan agar DPRD lebih berhati-hati dalam memilih penyedia konsumsi guna menjaga kesehatan masyarakat. “Langkah yang tepat adalah melakukan evaluasi oleh DPRD. Kami sekarang hanya menunggu hasil BAP dari pihak yang dipanggil oleh Polres,” tegasnya.
Meskipun terjadi KLB keracunan massal, ia mengakui bahwa sumber keracunan berasal dari konsumsi makanan yang dibagikan oleh anggota DPRD Kota Cimahi selama kegiatan reses di Kelurahan Padasuka. “Sumber utamanya adalah keracunan makanan nasi boks. Namun, saya tidak bisa memberikan komentar lebih lanjut, karena ini bukan berasal dari partai saya,” ucapnya.
Ia juga menyatakan dukungannya terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH). “Kami tentu mendukung proses penyelidikan ini,” ungkapnya.
Editor: VRM
Sumber : rmoljabar.id