DPRD Cimahi Setuju Naikkan Bantuan Keuangan Partai Politik Menjelang Tahun Politik 2024

oleh

Cimahi, BewaraMedia – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi telah menggelar Sidang Paripurna Eksternal untuk menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Terkait bantuan keuangan bagi partai politik di Kota Cimahi. Rapat tersebut berlangsung pada Rabu (02/08/2023) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Cimahi.

Ketua DPRD Kota Cimahi, Achmad Zulkarnain, memimpin sidang tersebut dengan didampingi oleh wakil ketua. Hadir dalam sidang tersebut antara lain PJ Walikota Cimahi, H. Dikdik Suratno Nugrahawan, Dandim 0609 Kota Cimahi, Kapolres Cimahi, Kajari Cimahi, Ketua Pengadilan Negeri Balai Bandung yang diwakili, PJ Sekretaris Daerah Kota Cimahi, serta para asisten kepala perangkat daerah, camat, dan lurah se Kota Cimahi.

Dalam sambutannya, PJ Walikota Cimahi, H.Dikdik S Nugrahawan, mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas penyelenggaraan rapat paripurna eksternal. Ia mengakui upaya keras DPRD dalam melakukan pembahasan dengan SKPD terkait Raperda ini. Serta memberikan persetujuan terhadap raperda tentang bantuan keuangan bagi partai politik.

Menurut H.Dikdik, bantuan keuangan ini nantinya berguna sebagai dana penunjang kegiatan pendidikan politik dan operasional sekretariat partai politik. Ia menjelaskan bahwa pendidikan politik sangat penting untuk meningkatkan kesadaran hak dan kewajiban masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Serta semangat kemandirian dalam membangun karakter bangsa dan memelihara persatuan.

Lebih lanjut, H.Dikdik menyatakan bahwa hasil pembahasan antara pansus DPRD dan perangkat daerah. Terkait telah menghasilkan kesimpulan untuk meningkatkan besaran bantuan keuangan bagi partai politik di Kota Cimahi. Ia menyebutkan bahwa peraturan daerah kota sebelumnya, yaitu Nomor 13 Tahun 2019 tentang perubahan kedua peraturan daerah Nomor 3 Tahun 2010, akan mengalami perubahan dalam besaran nominalnya.

H.Dikdik menekankan bahwa setiap partai politik yang menerima bantuan keuangan harus memenuhi kewajiban membuat laporan pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran keuangan yang berasal dari APBN/APBD. Ia juga mengingatkan akan pentingnya persatuan dan solidaritas dalam menghadapi tahun politik 2024, di mana Indonesia akan mengadakan pemilu serentak termasuk pemilu presiden, pemilu legislatif, dan pemilihan kepala daerah.

Dengan mengakhiri sambutannya, H.Dikdik berharap agar pemilu berjalan sehat, berintegritas, dan berkualitas, serta tetap menjaga keamanan dan kondusifitas Kota Cimahi.

Jurnalis: Tim Bewara Media
Editor: VRM

No More Posts Available.

No more pages to load.