Cimahi, Bewaramedia.com – Bantuan Dana Pembinaan Partai Politik di Kota Cimahi naik yang semula Rp5.175 per suara menjadi Rp7.500 per suara. Penetapan kenaikan bantuan keuangan parpol ditetapkan pada rapat paripurna DPRD Kota Cimahi di Jalan Dra. Djulaeha Karmita, Kota Cimahi pada Rabu, 2 Agustus 2023.
Dalam sambutannya PJ. Walikota Cimahi Dikdik S Nugrahawan menyampaikan, bantuan keuangan untuk partai politik digunakan sebagai dana penunjang kegiatan pendidikan politik dan operasional sekretariat partai politik. pendidikan politik perlu untuk meningkatkan kesadaran hak dan kewajiban masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat, meningkatkan partisipasi politik dan inisiatif dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara serta semangat kemandirian kedewasaan membangun karakter bangsa memelihara persatuan dan kesatuan bangsa.
“Dengan Peraturan Daerah kota Cimahi nomor 13 tahun 2019 tentang perubahan kedua peraturan daerah nomor 3 tahun 2010 tentang bantuan keuangan kepada partai politik yang besarnya semula adalah semula Rp5.175 per suara menjadi Rp7.500 per suara,” katanya.
Lebih lanjut Dikdik menjelaskan, dengan bantuan keuangan tersebut ada kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap partai politik yaitu membuat laporan pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran keuangan yang bersumber dari APBN/ APBD.
“Kita akan memasuki tahun politik 2024, tahun depan bangsa Indonesia akan mengelar pesta demokrasi secara serentak pelaksanaan pemilu mulai dari pemilu presiden pemilu legislatif dan Pilkada. Kita semua komitmen persatuan dari seluruh pihak, solidaritas seluruh elemen masyarakat, serta memerlukan pemerintahan yang tenang kuat yang dapat menciptakan stabilitas politik keamanan untuk menghadapi tahun politik.
Dikdik pun berpesan agar bersama-sama menciptakan pemilu sehat berintegritas dan berkualitas, dan menjaga Kota Cimahi tetap aman dan kondusif.
Sidang Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota CImahi Achmad Zulkarnain, hadir pula Dandim 0609 kota Cimahi, Kapolres Cimahi kajari Cimahi ketua pengadilan negeri balai Bandung yang diwakili, PJ Sekretaris Daerah kota Cimahi, para asisten kepala perangkat daerah camat Lurah se kota Cimahi.*** (Pihfend)