Cimahi, BewaraMedia – Barisan Eksekutif Mahasiswa Universitas Jenderal Achmad Yani (BEM KM Unjani) menggelar audiensi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Cimahi. Mereka bertujuan untuk mengevaluasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang rentan terhadap gratifikasi dan pelanggaran hukum.
BEM KM Unjani mendesak kerjasama antara eksekutif dan legislatif guna meningkatkan kualitas PPDB di masa mendatang. Mereka mengkritik dan menganggap Dinas Pendidikan Cimahi lamban dalam mengatasi isu ini.
Achmad Zulkarnain, Ketua DPRD Cimahi, mengakui kompleksitas masalah PPDB dan menerima beragam aduan dari masyarakat terkait hal ini. Mardi Santoso, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Cimahi, sependapat bahwa masalah PPDB perlu penanganan yang serius. Ia menjelaskan bahwa jumlah lulusan SD melebihi kapasitas sekolah menengah di Cimahi, yang mengakibatkan banyak pendaftar yang gagal masuk sekolah negeri.
Pemkot Cimahi telah merespons masalah ini dengan beberapa langkah, termasuk pengaturan penerimaan siswa baru dan pendampingan bagi orang tua siswa. Namun ternyata, tantangan masih ada.
Ichsan Nurdiansyah, Presiden Mahasiswa BEM KM Unjani, menyoroti perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem PPDB. Ia menekankan pentingnya tindakan preventif dan solusi konkret untuk mencegah masalah PPDB di masa depan. Ia juga mengusulkan integrasi pendidikan anti korupsi ke dalam kurikulum sekolah di Cimahi.
BEM KM Unjani juga mengajak pemimpin dan pejabat terkait untuk menandatangani Fakta Integritas sebagai komitmen untuk mencegah korupsi dan menjaga integritas. Mereka berharap bahwa audiensi ini akan menjadi awal perubahan positif dalam dunia pendidikan Cimahi.
Dengan demikian, audiensi ini menjadi forum penting dalam membahas tantangan PPDB yang dihadapi Cimahi, dengan tujuan meningkatkan transparansi, integritas, dan kualitas pendidikan di kota tersebut.
Jurnalis: Tim Bewara Media
Editor: VRM