Bandung, BewaraMedia – Warga perumahan Kawasaki di Bandung, telah mengajukan laporan terkait dugaan usaha salon kecantikan illegal. Yang beroperasi tanpa izin di sebelah rumah mereka. Warga juga mengeluhkan tentang kegaduhan yang sering terjadi hingga larut malam, meresahkan kenyamanan dan keamanan lingkungan.
Pada tanggal 10 Agustus 2023, Kapolsek Padasuka menerima surat laporan yang mengungkapkan kekhawatiran warga masyarakat terhadap aktivitas usaha salon kecantikan yang terduga tidak memiliki izin resmi. Selain itu, laporan tersebut juga mencatat bahwa usaha tersebut telah menyebabkan permasalahan parkir yang berantakan dan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik serta fitnah di sekitar lingkungan perumahan.
Penghuni perumahan ini telah berupaya mencari solusi dengan melaporkan masalah ini kepada Ketua RT dan RW setempat. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil yang memadai. Warga juga telah mengajukan laporan kepada Dinas Perizinan, Dinas Kesehatan, dan instansi terkait lainnya, namun usaha salon ilegal tersebut tetap beroperasi.
Foto Bukti
Tidak hanya itu, laporan lainnya juga mengungkapkan adanya kegaduhan yang sering terjadi di sekitar lokasi, terutama pada malam hari. Warga telah mencatat aktivitas kumpul-kumpul anak muda hingga larut malam, yang kerap mengganggu ketenangan lingkungan sekitar.
Warga meminta pihak berwenang, termasuk aparat penegak hukum dan instansi terkait, untuk mengambil tindakan tegas terhadap usaha salon kecantikan ilegal dan kegiatan malam yang meresahkan ini. Mereka berharap pihak berwenang akan menutup usaha tanpa izin tersebut secara permanen sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang terkait langkah-langkah yang akan diambil terkait laporan ini. Warga perumahan Kawasaki tetap berkomitmen untuk memperjuangkan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan mereka.
Jurnalis/Editor: VRM