Pendapatan APBD Perubahan Cimahi 2023 Alami Peningkatan 2,36%

oleh

CImahi, BewaraMedia – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi kembali menggelar Sidang Paripurna untuk membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2023. Selain itu, dalam sidang tersebut juga dibahas Rancangan Peraturan Daerah terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk Tahun Anggaran 2024.

Sidang Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi dari Partai Gerindra, Bambang Purnomo, yang menggantikan Ketua DPRD Kota Cimahi Ahmad Zulkarnain yang berhalangan hadir. Hadir juga Wakil Ketua DPRD dari PDI-P, Purwanto, dan Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi dari Partai Demokrat, Edi Kanedi.

Pj Sekretaris Daerah Kota Cimahi, Ahmad Nuryana, hadir dalam sidang Paripurna tersebut untuk mewakili Pj Walikota Cimahi yang tidak dapat hadir. Sidang ini juga dihadiri oleh beberapa pejabat dan anggota Dewan Kota Cimahi.

Menurut Bambang, DPRD Kota Cimahi telah menerima surat dari Pj Walikota Cimahi yang menyampaikan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan Peraturan Daerah terkait APBD Tahun Anggaran 2024.

Pada penyampaiannya di hadapan sidang Paripurna, Pj Sekda Kota Cimahi, Ahmad Nuryana, mengungkapkan bahwa pendapatan APBD Kota Cimahi untuk tahun anggaran 2023 mengalami peningkatan sebesar 2,36%. Peningkatan ini mengacu pada hasil penelaahan yang dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terhadap RKA (Rencana Kerja Anggaran) dan kemampuan keuangan Pemerintah Daerah Kota Cimahi.

Berdasarkan hasil penelaahan TAPD, pendapatan daerah pada RAPBD Perubahan tahun anggaran 2023 mengalami peningkatan sebesar Rp 32.137.540.804,-, sehingga total pendapatan mencapai Rp 1.362.789.467.904,-.

Peningkatan ini disumbangkan oleh berbagai faktor, termasuk peningkatan pajak daerah seperti pajak restoran, pajak hiburan, dan pajak reklame, serta pendapatan dari deviden Bank BJB, pendapatan jasa giro, pendapatan dari denda, dan transfer.

Di sisi lain, belanja daerah dalam RAPBD Perubahan tahun anggaran 2023 juga mengalami kenaikan sebesar 7,26%. Total belanja daerah mencapai Rp 1.609.935.050.841,-, dengan alokasi belanja operasional yang naik sebesar 6,42%.

Peningkatan belanja operasional terutama disebabkan oleh kebutuhan penyelenggaraan Pemilihan Umum sebesar 40% dari total kebutuhan. Demikianlah, pendapatan APBD Kota Cimahi mengalami peningkatan signifikan untuk tahun anggaran 2023.

Jurnalis: Tim Bewara Media
Editor: VRM

No More Posts Available.

No more pages to load.