Calon Pengantin di Cimahi Akan Dibina untuk Mencegah Stunting

oleh

Cimahi, BewaraMedia – Pemerintah Kota Cimahi telah meluncurkan program pembinaan bagi pasangan calon pengantin (Catin) dalam upaya pencegahan stunting. Program ini dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) sebagai respons terhadap prevalensi stunting yang menjadi perhatian serius. Pasangan calon pengantin (Catin) di Kota Cimahi sebelumnya telah mendapatkan pembinaan melalui DP3AP2KB sebagai upaya preventif dalam mencegah kelahiran bayi stunting.

Maka dari itu, Pemerintah Kota Cimahi melalui DP3AP2KB menyelenggarakan Pembinaan Calon Pengantin Kota Cimahi Tahun 2023, diselenggarakan di Aula Gedung A Pemkot Cimahi, Sabtu (28/10). Acara tersebut dihadiri oleh 100 pasang Catin yang berencana menikah pada bulan November sampai dengan Desember 2023.

Sebagai narasumber dalam kegiatan ini, hadir perwakilan dari Kementrian Agama Kota Cimahi, H. Yana Permana, S.Ag., M.M.Pd, Penyuluh Keluarga Berencana, Arie Dwi Purnama, S.Sos, dan Satgas Stunting Kota Cimahi, Monica Sundawati, S.Tr., Sos., M.Kesos.

Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi, juga menyampaikan bahwa stunting masih menjadi masalah yang dipandang perlu menjadi prioritas utama di Kota Cimahi karena terkait dengan kualitas sumber daya manusia sebagai generasi penerus bangsa.

Begitu pula, kata Dicky, berdasarkan data Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM), persentase stunting Kota Cimahi saat ini sebesar 9.35% atau sejumlah 2.928 balita dalam kondisi stunting. Sedangkan berdasarkan Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022 menunjukkan prevalensi stunting Kota Cimahi sebesar 16.4%.

Sebab itu, dikarenakan masih banyaknya anak berstatus stunting di Kota Cimahi, Dicky berkomitmen untuk memerangi stunting.

“Komitmen tersebut diwujudkan dalam tindakan nyata, di antaranya dengan membentuk Tim Pendamping Keluarga (TPK) sebanyak 1.314 orang yang bertugas mendampingi keluarga berisiko stunting yaitu catin, ibu hamil, ibu nifas dan baduta (bayi di bawah dua tahun) di wilayah kerjanya masing-masing,” tegas Dicky.

Oleh sebab itu, sebagai kunci untuk pencegahan dan penanganan stunting adalah di 1000 hari pertama kehidupan, sehingga perhatian kepada ibu hamil dan baduta sangat lah penting.

“Oleh karenanya pembinaan kepada calon pengantin yang ditindaklanjuti dengan pendampingan kesiapan menikah dan hamil kepada calon pengantin menjadi sangat penting untuk dilakukan,” tandasnya.

Menurut Dicky, ada beberapa hal yang harus dipersiapkan oleh calon pengantin, yaitu kesehatan reproduksi, kesehatan keluarga dan cara hidup berkeluarga, serta ekonomi keluarga. Selain itu pasangan calon pengantin harus memiliki kesehatan lahir dan batin yang baik.

Calon pengantin juga wajib memahami soal pola asuh yang tepat untuk mencegah lahirnya anak stunting.

“Upaya penurunan stunting tidak dapat dilakukan secara instan, namun baru dapat terlihat dalam tiga hingga lima tahun ke depan. Namun demikian, upaya dalam mengurangi tingkat prevalensi stunting harus menjadi prioritas dan mendapatkan perhatian khusus,” ucap Dicky.

Hadir pula dalam kegiatan tersebut, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Budi Ali Hidayat, S.Hi selaku perwakilan dari Kemenag Kota Cimahi, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Yanuar Taufik, Kepala DP3AP2KB Kota Cimahi Fitriani Manan, Kepala Dinas Kesehatan Kota Cimahi Mulyati, Duta Genre dan Forum Genre Kota Cimahi.

Jurnalis: Tim Bewara Media
Editor: VRM

No More Posts Available.

No more pages to load.