Diskominfo Kab. Tanggamus Bandrol Berita ADV Seharga Permen

oleh

Tanggamus, Bewaramedia – Diduga Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Tanggamus, Lampung, lecehkan perusahaan media dengan membandrol berita ADV seharga “permen”.

Pasalnya beberapa wartawan saat melakukan pengecekan saldo di BPD Bank Lampung sangat kecewa lantaran saldo masuk yang tertera di buku rekening mereka dengan nilai yang sangat minim dan bervariasi dari Rp220.000,- s/d Rp380.000,-  anggaran media dalam satu tahun.

Menurut salah satu wartawan dutapublik saat dikonfirmasi awak media bewaramedia.com. Ia mengatakan biasanya anggaran ADV media Online dibayar Rp.1500.000,-(Satu juta Lima ratus ribu rupiah) pada tahun lalu. Namun sekarang setelah cek saldo di rekening media  pada hari ini Selasa 2 Januari 2024 hanya tertera saldo masuk cuma Rp.220.000,- (Dua ratus dua puluh ribu rupiah).

“Tak hanya saya masih banyak lagi teman teman wartawan yang mengalami hal yang sama, di tahun sebelum nya pembayaran ADV media di Kabupaten Tanggamus berjalan baik sesuai anggaran. Tapi di tahun 2023 pembayaran media justru malah tersendat bahkan dipangkas sampai 80% lebih,” bebernya.

Tanggapan LPAKN RI PRO JAMIN

Sementara Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara Republik Indonesia (LPAKN RI) PRO JAMIN , DPK Kabupaten Tanggamus. Helmi mengatakan, Pemerintah Kabupaten Tanggamus harus transparan, jangan sampai menganaktirikan media. Apa lagi ada bahasa anggaran titipan para pemangku kebijakan.

“Saya selaku Ketua Lembaga LPAKN RI PRO JAMIN DPK Tanggamus berharap Pemkab Tanggamus harus terbuka. karena anggaran yang pemkab kelola itu semua uang rakyat buka uang pribadi atau golongan, pemerintah tidak boleh membeda bedakan. Jangan karena media tertentu ada kedekatan dengan orang yang punya kebijakan. Bisa saja terjadi anggaran media yang mencapai ratusan juta rupiah tersebut, sudah ada kesepakatan bagi hasil  antara media pihak dinas dan sama pihak tertentu,” tegasnya .

Helmi menegaskan, semestinya pihak pemerintah pasti lebih tau terkait anggaran yang mereka kelola, mampu atau  tidaknya untuk membayar. Dengan  yang anggaran mencapai ratusan juta tersebut jangan karena kedekatan dan sudah ada sekian persen fee nya. Walau pun anggaran gak cukup di cukup cukup pin aja , maka yang terjadi seperti sekarang ini.

Masih kata Helmi terkait dana anggaran mencurigakan Dinas Kominfo Tanggamus, DPRD dan SKPD lainnya. LPAKN RI PRO JAMIN DPK Tanggamus secepatnya akan berkordinasi bersama Lembaga LSM. Yang tergabung di Asosiasi Jurnalis Online Lampung (AJOL) untuk mempertanyakan anggaran ratusan juta tersebut.

“Yang jelas anggaran media mencapai ratusan juta di  DisKominfo Tanggamus patut dipertanyakan. Apalagi per hari ini banyak media online yang hanya mendapatkan ADV dari Kominfo hanya menerima senilai harga permen. Rata rata media Online yang sebelumnya menerima anggaran Rp.1500.000,- . Hari ini Selasa 2 Januari 2024 hanya menerima pembayaran senilai Rp.220.000,- ,” punkasnya. ***

Jurnalis: Ihsan Fitra

Editor: Pipih Fendy

 

No More Posts Available.

No more pages to load.