Mengenal Surat Utang (Obigasi)

oleh
Mengenal Surat Utang (Obigasi)
Dudi Hendaryan, SE., MM.

Mengenal Surat Utang (Obligasi)

Cimahi, Bewaramedia – Negara-negara di dunia ini, hampir semuanya ada pasar modal (capital market), kecuali negara-negara yang masih bermasalah dengan perekonomian dan politik dalam negerinya. Pasar Modal adalah tempat dimana berbagai pihak khususnya perusahaan menjual saham (stock) dan obligasi (bond) dengan tujuan dari hasil penjualan tersebut nantinya akan dipergunakan sebagai tambahan dana atau untuk memperkuat modal perusahaan, selain produk diatas, menurut Irham Fahmi, di pasar modal juga diperdagangkan surat pengakuan utang, surat berharga komersial, tanda bukti utang, unit penyertaan kontrak investasi kolektif, kontrak berjangka atas efek, setiap derivative dari efek (bukti right, warrant, opsi), efek beragun asset dan sertifikat penitipan efek Indonesia.

Salah satu produk pasar modal yang menarik untuk dimiliki adalah Obligasi, seperti dilansir dari laman idx.co.id, menjelaskan tentang apa itu obligasi, Surat Utang (Obligasi) merupakan salah satu Efek yang tercatat di Bursa di samping Efek lainnya seperti Saham, Sukuk, Efek Beragun Aset maupun Dana Investasi Real Estat. Obligasi dapat dikelompokkan sebagai efek bersifat utang di samping Sukuk. Dapat dijelaskan sebagai surat utang jangka menengah panjang yang dapat dipindahtangankan, yang berisi janji dari pihak yang menerbitkan untuk membayar imbalan berupa bunga pada periode tertentu dan melunasi pokok utang pada waktu yang telah ditentukan kepada pihak pembeli obligasi tersebut, dapat diterbitkan oleh Korporasi maupun Negara.

No More Posts Available.

No more pages to load.