Pemkot Cimahi Launching SPPT PBB P2 Tahun 2024

oleh
Kepala Bappenda Kota Cimahi Mochamad Ronny, Pj. Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi dan pejabat lainnya foto bersama usai melaunching SPPT PBB P2 tahun 2024, di Technopark Kota Cimahi, Rabu (17/1/2024)./Foto : Ist

Cimahi, Bewaramedia – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi melalui Badang Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda), melaunching Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) P2 tahun 2024, di Technopark Kota Cimahi, Rabu (17/1/2024).

Kepala Bappenda Kota Cimahi Mochamad Ronny mengatakan, dengan di luncurkannya SPPT PBB P2 tahun 2024 ini, diharapkan segera didistribusikan kepada Wajib Pajak (WP) diseluruh wilayah Kota Cimahi. Launching ini juga,untuk menginformasikan sekaligus meningkatkan pemahaman petugas pendistribusi dan perwakilan masyarakat sebagai WP tentang tata cara penyampaian di wilayahnya masing-masing.

“Untuk tarif dan format SPPT PBB-P2 tahun 2024 ini, sudah mengalami perubahan mulai dari bentuk fisik SPPT PBB-P2 sampai dengan hasil pengajuan pelayanannya sudah dapat disampaikan secara elektronik,” ujarnya.

Dikatakan Ronny, untuk meningkatkan pelayanan pajak kepada masyarakat, mulai tahun 2024 pembayaran PBB, BPHTB dan pajak daerah lainnya bisa dilakukan melalui e-commerce dan kanal pembayaran digital lainnya. Selain melalui kanal pembayaran e commers juga melakukan pembayaran elektronik melalui akun sip online.cimahikota.go.id dengan pilihan Qris atau Virtual Account (VA).

“Pembayaran dengan cari, untuk mensikapi kemajuan jaman dan pergeseran kebiasaan masyarakat dalam bertransaksi yang telah beralih dari transaksi tunai ke transaksi nontunai. Tujunnya, adalah agar lebih cepat dan efisien. Selain itu dalam pengelolaan pajak daerah Pemkot Cimahi telah menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kota Cimahi, Polres Cimahi dan Subdenpom III/5-1 Cimahi sehingga peroleh pendapatan pajak daerah lebih optimal,” katanya.

No More Posts Available.

No more pages to load.