DPD LPAKN RI PRO JAMIN Tuntut Pejabat Inspektorat dan Kajari Mundur

oleh
DPD LPAKN RI PRO JAMIN Tuntut Pejabat Inspektorat dan Kajari Mundur

Tanggamus, Bewaramedia – Akibat buruknya tata kelola Pemkab Tanggamus,  gabungan LSM yang dikomandoi Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara Republik Indonesia (LPAKN RI) PRO JAMIN, gelar aksi damai di depan Kantor Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Tanggamus Lampung, tuntut penegakan hukum di Bumi Begawi Jejama pada Selasa (30/1/2024)

Pihaknya menilai, banyaknya permasalahan yang terjadi di Kabupaten Tanggamus, namun tak satu pun permasalahan, baik menyangkut anggaran dana desa dan banyaknya laporan baik melalui lembaga hingga saat ini laporan tersebut belum juga ada kejelasan atau ditindak lanjuti oleh Inspektorat maupun Kejaksaan setempat.

Dalam aksi tersebut gabungan LSM menuntut, kasus PLTS yang melibatkan tiga Pekon di Kecamatan Pematang Sawa, dugaan penggelapan BLT DD Pekon Ampai Kecamatan Limau, dan juga kasus dugaan penggelapan dana PIP SMK Erlangga Kota Agung Timur diselesaikan juga Inspektur Inspektorat dan Sekretaris juga Sekda Hamid Heriansyah Lubis untuk mudur dari jabatannya.

Hermawan Syah Ketua DPD  (LPAKN RI) PRO JAMIN Provinsi Lampung, dalam orasinya meminta, Inspektorat Tanggamus dan Kejaksaan Negeri Tanggamus ,segera menindak lanjuti laporan, Lembaga LPAKN RI PRO JAMIN DPK Tanggamus yang selama ini belum ada kejelasan

“Laporan tersebut sudah cukup lama, tapi hingga saat ini belum ada tindakan yang di ambil oleh Inspektorat. Kami juga tau kalau kasus yang menyangkut dana desa semua itu muaranya ke Inspektora. Tapi apa yang telah diperbuat oleh Inspektorat Tanggamus selama ini hanya sebatas pengembalian dan pembinaan. Namun kami juga ingin tau bentuk pengembalian tersebut seperti apa dan pembinaannya juga kaya apa, tapi kalau memang Inspektur dan Sekretaris Tanggamus ini tidak mampu bekerja ya mendingan mudur,” tegasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.