Cimahi, BewaraMedia – Pemerintah Daerah Kota Cimahi menegaskan komitmennya dalam menurunkan tingkat prevalensi stunting melalui kegiatan Rembuk Stunting Tingkat Kota Cimahi Tahun 2024. Acara tersebut, yang diadakan di Ballroom Mall Pelayanan Publik Kota Cimahi pada Rabu (3/4/2024), dihadiri oleh 84 peserta yang terdiri dari berbagai unsur seperti Forkopimda, SKPD terkait, Camat, Lurah, Kepala Puskesmas, TP PKK Kota, TP PKK Kecamatan, dan TP PKK Kelurahan.
Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi, menegaskan bahwa pemerintah daerah telah menandatangani komitmen bersama untuk percepatan penurunan stunting sejak Oktober 2020. Dalam acara tersebut, Dicky menyampaikan pentingnya komitmen kepemimpinan daerah dalam upaya pencegahan stunting, sebagaimana yang diatur dalam Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting.
Dicky juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, sektor non-pemerintah, dan masyarakat dalam melaksanakan program penurunan stunting. Dia mengingatkan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada dukungan sektor non-kesehatan, yang mencapai 70%.
Pemerintah Kota Cimahi telah melaksanakan berbagai aksi konvergensi stunting sebagai bagian dari upaya penanganan stunting. Dicky menekankan perlunya tindakan terus menerus dan berkesinambungan dalam menangani stunting, serta melibatkan semua pihak seperti lurah, puskesmas, dan camat dalam upaya penelusuran dan penanganan kasus stunting.
Kepala Bappelitbangda Kota Cimahi, Adet Chandra Purnama, menambahkan bahwa tujuan dari Rembuk Stunting adalah menyampaikan hasil analisis situasi dan merancang rencana kegiatan intervensi penurunan stunting Kota Cimahi. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk membangun komitmen publik dalam pencegahan dan penurunan stunting secara terintegrasi di Kota Cimahi.