Oknum Guru Diduga Gelapkan Bantuan PIP Siswa SMPN 2 Limau

oleh
oleh
SD Negeri 1 Tegineneng, tempat para siswa penerima PIP yang hilang dananya. (FOTO; Fira)

Tanggamus, Bewaramedia – Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) adalah, program pemerintah dalam bidang pendidikan, untuk membantu anak sekolah dalam memenuhi kebutuhannya dalam menempuh pendidikan.

Namun demikian, masih terjadi penyelewengan dalam penyalurannya. Bantuan yang semestinya diterima anak, justru beralih ke tangan ke oknum yang tidak bertanggung jawab. Adam (bukan nama sebenarnya), salah satu orang tua siswa yang merasa hak anaknya diambil oleh oknum guru.

Awalnya, Adam dipanggil oleh LA, guru dari SMPN 2 Kecamatan Limau. Ia diberitahukan bahwa di tahun 2024 ini, anaknya mendapatkan bantuan PIP. “Setelah mendapatkan informasi dari pihak sekolah, saya ke BRI unit Pardasuka untuk menarik uang bantuan tersebut. Namun ternyata uang bantuan PIP ini sudah tidak ada. Pihak bank mengatakan bahwa uang tersebut sudah diambil oleh rekening atas nama orang lain,” terang Adam pada Senin (19/8/2024).

Bukan hanya Adam, beberapa wali murid terlihat mendatangi SMPN 2 Limau, guna menanyakan mengapa uang bantuan PIP anak mereka sudah tidak ada di rekening.

SMP Negeri 2 Limau, tempat para siswa bersekolah yang PIP nya hilang. (FOTO; Fitra)

Dari informasi yang berhasil dihimpun diketahui bahwa, para korban telah mendatangi pihak SMP. Namun dari pihak SMP, mereka (para korban) diarahkan untuk bertanya kepada pihak sebelumnya, yaitu SDN 1 Desa Tegineneng, Kecamatan Limau.

“Yang anehnya adalah, kenapa kami orang tua korban siswa SMP Negeri 2 Limau dipertemukan dengan guru-guru SD Negeri 1 Tegineneng, bahkan pihak SD 1 Tegineneng meminta kami membuat surat perjanjian agar tidak menuntut lagi. Pihak SD juga memberikan iming-iming uang sebesar Rp. 300.000. Selama di SD anak saya juga baru mendapatkan bantuan PIP ini 2 kali, terakhir saat kelas 3,” keluh Adam.

Sementara itu Helmi, dari DPK LPAKN RI PROJAMIN merasa prihatin dan memberikan perhatian serius atas raibnya uang PIP ini. Pihaknya juga sudah menerima kuasa dari para orang tua, untuk menindaklanjuti persoalan ini.

“Benar, kami dengan wali murid sudah membuat surat kuasa khusus. Kami prihatin atas kejadian ini, dan kami secepatnya akan berkoordinasi ke aparat penegak hukum, sekaligus akan melaporkan kasus dugaan penggelapan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)tersebut,” tegas Helmi. ***

No More Posts Available.

No more pages to load.