Cimahi, Bewaramedia – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibabat, melaksanakan Pemeriksaan Kesehatan atau Medical Check Up (MCU) pasangan Bakal Calon (balon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi Tahun 2024, pada Sabtu (31/08/2024).
Pelaksanaan tes kesehatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian proses pendaftaran pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada), yang berdasar pada Keputusan KPU No. 1090/2024, tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam Pilkada.
Sementara pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan ini juga sejalan dengan Keputusan KPU Kota Cimahi, Nomor 123 Tahun 2024 Tentang, Penetapan RSUD Cibabat sebagai Rumah Sakit Pemeriksa Kesehatan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi dalam Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Cimahi Tahun 2024.
Proses pemeriksaan kesehatan itu dilaksanakan selama dua hari, Sabtu 31 Agustus dan Hari Minggu 1 September 2024, sedang hasilnya akan disampaikan pada, Senin 2 September 2024.
Tim Khusus
RSUD Cibabat telah membentuk Tim pemeriksaan kesehatan khusus serta menjamin, tim yang ada akan bekerja secara profesional si bawah pimpinan dr Diana Suspasari.
“Pemeriksaan kesehatan ini dilakukan oleh Tim Pemeriksa Kesehatan RSUD Cibabat Kota Cimahi. Mereka terdiri dari dokter spesialis dan sub spesialis di bidangnya, Himpunan Psikologi Indonesia dan Badan Narkotika Nasional Kota Cimahi,” ungkap Diana.
Lebih lanjut Diana menjelaskan Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi Tahun 2024 ini meliputi pemeriksaan fisik, mental, dan pemeriksaan penunjang. Ia pun memastikan proses pemeriksaan dilaksanakan dengan mematuhi standar medis yang tinggi, kode etik professional dan memastikan keakuratan serta keandalan hasil pemeriksaan.
“Kami buat pakta integritas, menyatakan tim pemeriksaan kesehatan akan netral dan bekerja secara profesional. Pemeriksaan kita lakukan dengan santai agar semua pihak nyaman,” tegasnya.
RSUD Cibabat Kota Cimahi berkomitmen untuk mengutamakan profesionalitas dan integritas selama proses pemeriksaan kesehatan. Resume pemeriksaan akan disampaikan secara objektif dengan tetap menjaga kerahasiaan bakal pasangan calon sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundangan yang berlaku.
Pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan ini didampingi dan diawasi oleh KPU dan Bawaslu Kota Cimahi sehingga prosesnya
dapat berjalan dengan lancar dan tertib. Selain itu, Tim Pemeriksa dapat melaksanakannya tugasnya dengan sebaik mungkin.
Pihak RSUD Cibabat Kota Cimahi juga mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan dan berkomitmen untuk menjaga amanah dan melaksanakan tugas sebaik mungkin, sebagai bagian sumbangsih RSUD Cibabat dalam mendukung terlaksanaanya Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024, khususnya di Kota Cimahi. ***