Cirebon , Bewaramedia – Polemik yang terjadi di Keraton Kasepuhan Cirebon, mendapatkan tanggapan dari Panglima Tinggi Laskar Macan Ali Nuswantara Kesultanan Cirebon, Prabu Diaz.
Mamo, sapaan akrab Prabu Diaz menanggapi klaim yang diajukan oleh Heru Nursamsi yang mengatasnamakan Pangeran Kuda Putih, sebagai Sultan Sepuh Keraton Kasepuhan.
Dalam pernyataannya, Prabu Diaz menegaskan bahwa Keraton Kasepuhan, selama ini tidak pernah mengeluarkan titah atau dawuh (perintah) kepada siapapun. Prabu Diaz menegaskan bahwa, baik secara de jure maupun de facto, Kesultanan Kasepuhan Cirebon saat ini tidak memiliki sultan yang diakui berdasarkan adat dan tradisi turun-temurun.
“Banyak hal yang harus diikuti oleh siapa pun yang mengaku sebagai Sultan. Siapa saja yang mengklaim dirinya sebagai Sultan selain Sultan yang sekarang, silakan datang ke Keraton Kasepuhan dengan membawa bukti-bukti yang sah untuk mendukung klaimnya,” tegas Prabu Diaz, pada Senin (30/9/2024).
Ia menambahkan bahwa bukti-bukti tersebut sangat penting untuk menghindari kebohongan publik yang dapat merusak tatanan adat.
Prabu Diaz juga menanggapi klaim yang menyebutkan bahwa Sultan yang ada saat ini merupakan keturunan dari bangsa asing, Belanda atau Inggris.
“Silakan sertakan bukti otentik yang dapat membuktikan asal-usul tersebut. Tanpa bukti, hal ini hanya akan menghancurkan nama baik dan kredibilitas,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Prabu Diaz mengajak siapa pun yang mengaku sebagai Sultan untuk datang ke Keraton dengan sikap sopan dan membawa bukti yang relevan.
“Sudah ada beberapa yang mengaku sebagai Sultan, dan kami telah mengundang mereka untuk mempresentasikan bukti-bukti mereka. Bukti tersebut nantinya akan dibahas bersama oleh unsur terkait guna menentukan keabsahannya. Namun, sampai saat ini, tidak ada yang mendekati bukti yang sah,” jelasnya.
Prabu Diaz juga menegaskan, bahwa hak atas Keraton Kasepuhan berada pada trah Sultan Sepuh dari Sultan Sepuh I hingga Sultan Sepuh XIV, dan saat ini dilanjutkan oleh Sultan Sepuh ke-15.
Ia mempertanyakan pihak yang membuat aturan dan syarat di luar ketentuan adat. “Memangnya mereka siapa? Jika ada yang ingin mengklaim hak atas Keraton, mereka harus datang dengan bukti-bukti yang sah,” lanjut Prabu.
Ia menegaskan bahwa pihaknya telah cukup jelas dan tegas dalam menyampaikan pernyataan. “Kami akan mendukung dan membela pihak yang berhak jika klaim mereka terbukti. Namun, jika klaim mereka tidak terbukti, mereka harus siap mempertanggungjawabkan ucapannya,” tegas Prabu Diaz.
Komitmen Melindungi Warisan Leluhur
Sebagai penjaga adat dan tradisi Cirebon, Prabu Diaz menegaskan bahwa Laskar Macan Ali Nuswantara memiliki tanggung jawab untuk mengamankan dan melindungi warisan leluhur. “Kami yang seharusnya menentukan syarat-syarat jika seseorang ingin mengklaim dirinya Sultan, bukan pihak lain yang mencoba mengatur-atur kami,” tegasnya.
Prabu Diaz menyatakan bahwa Laskar Macan Ali Nuswantara bersama keluarga, para sentana, dan semua pihak yang mengabdikan diri untuk menjaga dan memelihara adat tradisi sudah sepakat untuk menjaga keberlangsungan Keraton Kasepuhan Cirebon dan Kesultanan Cirebon sesuai dengan tanggung jawab yang telah diamanatkan. ***